Siak,Fokusinvestigasi.com – Puluhan masyarakat Dusun Suka Maju Kampung Maredan Barat terkesan dibodoh bodohi oleh PT SIR (Surya Inti Raya) karena masih banyak pekerja yang gajinya dibawah UMK dan diduga masih mempekerjakan BHL (Buruh Harian Lepas).Senin (06/05/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar 30 orang pekerja yang tinggal di Maredan Barat yang bekerja di bagian perawatan sawit PT SIR tidak mendapatkan upah yang layak, tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan, bahkan ada pekerja yang usianya diatas 55 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadus Suka Maju Kampung maredan barat Martoyo menjelaskan bahwa sekitar 30 orang masyarakatnya yang bekerja di PT SIR tidak mendapatkan upah yang layak, bahkan terkesan seperti kerja paksa.
“Sebanyak 30 orang manyarakat saya yang bekerja di PT SIR yang mengeluh akibat upah yang diterima sangat jauh dari kata cukup, tidak memiliki BPJS ketenaga kerjaan, bahkan ada juga pekerja yang diatas 55 tahun,” katanya.
Martoyo juga merasa kesal dengan ulah perusahaan yang terkesan membodoh bodohi pekerja yang melakukan perawatan sawit PT SIR yang memberi upah semprot sebesar Rp 45.000-perhektar kepada pekerja.
“Masyarakat kami yang bekerja di PT SIR terkesan dibodoh bodohi dengan melakukan pekerjaan menyemprot dengan upah Rp. 45.000- perhektarnya dengan catatan rumput liar sekitar sawit harus mati 90%, sementara untuk campuran racun, pihak perusahaan yang memberikan, tetapi kebanyakan ketika campuran racun yang diberikan oleh perusahaan rumput tersebut tidak mati, maka dari itu pekerjalah yang harus membeli racun dan menyemprot kembali sampai rumputnya mati, barulah perusahaan membayar upah kepada pekerja,” katanya.
“Masyarakat disini bekerja hanya untuk hidup, bukan untuk kaya, masak selama satu bulan pekerja ini hanya mendapatkan hasil kurang dari Rp. 2.000.000-, dan nilai ini jauh dari kata UMK, dan hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak perusahaan namun tidak di gubris oleh perusahaan,” katanya.
“Sistem yang PT SIR pakai ini juga sangat aneh, karena pihak perusahaan memanggil beberapa orang, lalu diberikan SPK, dan mulailah masyarakat kita itu bekerja, kalau saya menilai pekerjaan tersebut tidak masuk akal, lalu ada juga yang mengaku belum dibayar oleh perusahaan,” katanya mengakhiri.
Saat dikonfirmasi kepada Kadisnaker Provinsi Riau melalui Kabid Wasnaker Provinsi Riau Bayu Surya menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi atas masalah tersebut, dan dirinya berharap agar masyarakat Maredan Barat segera membuat laporan resmi agar Disnaker Provinsi Riau segera menindak lanjuti pengaduan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak perusahaan PT SIR. (Muliya)