Berita

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Tindak Pidana Narkotika

×

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.

Labusel – Komitmen Kepolisian Sektor Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan dalam pemberantasan narkoba patut diapresiasi.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, Polisi berhasil mengamankan pria IA (20) alias Ilham di Jalan Perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jum’at sekira pukul 02.00 WIB (18/4/2025).

Pria IA alias Ilham warga Dusun Poncol Desa Kampung Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini hanya mampu pasrah saat Polisi dari Polsek Kampung Rakyat meringkusnya.

Saat digeledah pada terduga pelaku, Polisi menemukan 1 buah tas samping warna hitam, 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 2.20 Gram Bruto, 1 buah kotak rokok Hummer warna merah beserta uang tunai Rp.100.000..

Kapolres Labuhanbatu Selatan,
AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K melalui Kapolsek AKP Iman Azahari Ginting S.H.,M.H membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (19/4/2025).

Dari kronologis yang didapat, Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia Desa kampung perlabian Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ada dua orang yang dicurigai sedang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit dengan tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA S. Ritonga melakukan penyelidikan dan Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang sedang melakukan transaksi diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat dilakukan penggeledahan Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut, terang Kapolsek yang dikenal ramah ini pada media.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *