Kriminal

Polsek Aek Natas Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Desa Terang Bulan

×

Polsek Aek Natas Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Desa Terang Bulan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,FokusInvestigasi.com – Personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu amankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/9/2026).

​Pria yang diamankan berinisial RS alias D (43), warga Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas. Ia ditangkap saat berada di sebuah pondok kosong di lokasi tersebut.

​Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok kosong.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas segera melakukan penyelidikan langsung ke lokasi sasaran. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria sedang duduk di dalam pondok dan langsung melakukan pemeriksaan intensif.

​”Ungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, menyampaikan ada dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok kosong,” ujar Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, S.H., M.H.

​Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,76 gram bruto. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu buah dompet kecil berwarna biru dan satu buah bong atau alat isap.

​Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum serta pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

​Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

​”Petugas akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui ada aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H.

​Ia juga menambahkan bahwa langkah penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka di lapangan saja, melainkan berlanjut hingga ke akar jaringan.

​”Upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten. Tidak hanya menindak pelaku di lapangan, Kepolisian juga akan terus mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat. Setiap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” pungkas AKP Aswin Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *