Labuhanbatu,Fokusinvestigasi.com – Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial RR alias Riky (22), warga Dolok Sigompulon, tak berkutik saat ditangkap petugas di Dusun Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (19/9/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir, S.H., bersama anggotanya setelah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut. Barang bukti yang disita meliputi:
●8 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,51 gram
●1 bungkus plastik klip sedang berisi kantong-kantong plastik klip kecil
●1 plastik klip besar kosong
●2 buah kaleng rokok kosong (termasuk merk Gudang Garam Surya)
●1 unit timbangan elektrik
●1 unit ponsel merk Vivo berwarna biru
●1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru
Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka RR mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kembali di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pelaku juga membeberkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BOBI, yang merupakan warga Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Atas perbuatannya yang melanggar hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Irwan Aswin, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapsiagaan dan kerja keras Tim Satresnarkoba dalam mengagalkan peredaran narkoba ini.
”Kami memberikan apresiasi atas kerja sama dan kesiapsiagaan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” ujar Kasi Humas Irwan Aswin, S.H.
”Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada petugas apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mengindikasikan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.





















