BeritaLingkunganMetro Lampung

Pemkot Metro Respon Aksi Warga Karangrejo: Janji Perbaikan Sampah dan Jalan Rusak

×

Pemkot Metro Respon Aksi Warga Karangrejo: Janji Perbaikan Sampah dan Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

Kota Metro,(FI) – Aksi warga Kelurahan Karangrejo yang memblokade jalan dan menolak truk sampah pada Senin (28/04/2025) membuahkan respons dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang dinilai tidak mendapat penanganan serius serta kerusakan parah pada Jalan WR. Supratman.

Kerusakan Jalan WR. Supratman yang telah lama dibiarkan dengan lubang-lubang menganga, bak kubangan, telah menyebabkan belasan kecelakaan lalu lintas, bahkan merenggut nyawa seorang warga bernama P. Lestari.

Menyikapi aksi warga tersebut, Pemkot Metro mengeluarkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ardah, Ka Kesbangpol Rosita, Kepala Dinas PU TR Robi K Saputra, Kepala Dinas Perhubungan Helmi Zain, Sekda Bangkit Haryo Utomo, dan Wakil Walikota Dr. M. Rafieq Adi Pradana.

Adapun poin-poin dalam Surat Pernyataan tersebut adalah:

* Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) akan melaksanakan perbaikan dan/atau peningkatan kualitas Jalan WR. Supratman pada tahun 2025.

* Pemerintah Kota Metro akan melakukan upaya peningkatan kualitas penanganan sampah serta rehabilitasi dan revitalisasi kawasan TPAS Karangrejo. Upaya ini meliputi perbaikan jalan lingkar, landasan buang bongkar, saluran drainase, tanggul penahan, serta sistem penahan air lindi dan gas metana.

Surat pernyataan ini dibuat dan ditandatangani di kediaman “Lek Darsono” dengan disaksikan oleh Komandan Kodim 0411/KM, Kepala Polres Kota Metro, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Menanggapi surat pernyataan tersebut, “Sudarsono,” perwakilan warga masyarakat, berharap agar janji yang tertulis tersebut benar-benar ditepati dan bukan sekadar janji kosong. Ia menekankan bahwa masyarakat telah merasa dikecewakan sebelumnya.

“Aksi yang sudah dilakukan warga itu suatu bentuk perhatian kepada pemerintah. Pemerintah Kota Metro harus punya konsep terhadap Karangrejo. Setelah sampah seperti itu, jalan-jalannya tidak diurus, korban berjatuhan sampai ada yang meninggal. Intinya, saya minta pemerintah benar-benar serius menangani permasalahan di Karangrejo,” pungkas Lek Darsono.

Dengan adanya surat pernyataan khusus dari Pemkot Metro terkait penanganan sampah dan Jalan WR. Supratman, aktivitas bongkar muat truk sampah di TPAS Karangrejo kembali berjalan normal pada hari ini, setelah sempat terhenti akibat blokade warga sehari sebelumnya.

(Glenk Susanto as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *