Medan (FI) – Terduga pelaku pencuri uang modus ganjal mesin ATM di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap aparat kepolisian setempat.
“Pelaku yang diamankan berinisial PA (48), warga Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” Kepala Polsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, di Deli Serdang, Jumat (7/6/2024).
Tersangka PA ini, lanjut dia, merupakan residivis kambuhan pada kasus yang sama, dan pernah dipenjara di wilayah hukum Polda Riau.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat pada Minggu (2/6), ketika pelaku sedang menjalankan aksinya di salah satu mesin ATM.
“Berdasarkan informasi itu, tim kami turun bersama warga dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Jhonson.
Pihaknya menyebut, modus pelaku dengan cara mendatangi ATM. Kemudian memasukkan kartu ATM, dan diganjal menggunakan tusuk gigi.
Selanjutnya, tersangka menunggu korban yang hendak menarik uang. Tak berapa lama, korban yang hendak menarik uang kesulitan melakukan transaksi.
“Pelaku pun datang seolah-olah hendak menolong si nasabah untuk menarik uangnya dari ATM. Namun kenyataannya korban diperdaya, sehingga rekening korban habis dikuras pelaku,” bebernya.
Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sebanyak empat kali.
Dalam setiap aksinya, pelaku dibantu oleh ketiga temannya yang kini dalam pengejaran Polsek Medan Tembung.
“Aksi terakhir yang dilakukan, pelaku mengaku bersama tiga rekannya menggasak uang puluhan juta rupiah dari rekening korban,” pungkas Jhonson Sitompul. (Albert)