Berita

Galian C di Desa Janji Disoal, Diduga Tanpa Izin dan Gunakan BBM Bersubsidi

×

Galian C di Desa Janji Disoal, Diduga Tanpa Izin dan Gunakan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar ; Salah Satu Galian C Yang Berada Di Desa Janji

Labuhanbatu – Aktivitas galian C di desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu kembali disoal.

Banyaknya galian C di daerah tersebut menjadi polemik ditengah penegakan hukum di bumi Ika Bina en Pabolo.

Beberapa nama turut mendominasi kegiatan itu diantaranya BS, ANW dan DIT yang hingga kini tak tersentuh hukum.

Salah seorang warga setempat yang memohon namanya dirahasiakan mengungkapkan aktivitas galian tersebut masih terus berlangsung hingga kini, ujarnya pada media Minggu (25/10/2026)

Sumber juga menjelaskan, ditempat lain disekitar Desa Janji masih banyak beroperasi galian C yang notabenenya diduga tak mengantongi izin.

Hal lain yang menarik adalah pengoperasian alat berat Becco diduga menggunakan BBM Bio Solar yang seharusnya menggunakan Solar jenis Dexlite ataupun Solar Industri resmi (High Speed Diesel/HSD).

Menyikapi hal ini, Sekjen Kampak Mas RI, Idris Tanjung meminta Aparat Penegak Hukum agar merespon segala bentuk informasi baik kelengkapan izin, penggunaan Bahan bakar yang tidak dilarang dalam peruntukannya.

“Kita minta Kapolres Labuhanbatu dapat menindaklanjuti dan menertibkan galian C diduga ilegal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” harap Idris Tanjung.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., hingga kini belum memberi jawaban saat dikonfirmasi.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *