BeritaKab.SiakPilkada

Paslon Saling Klaim Menang Dalam Pilkada Siak, Ini Kata Ketua Bawaslu

×

Paslon Saling Klaim Menang Dalam Pilkada Siak, Ini Kata Ketua Bawaslu

Sebarkan artikel ini

SIAK (Fokusinvestigasi.com) – Melihat keadaan setelah pelaksanaan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Siak serentak yang dilakukan pada 27 November 2024 lalu, menyebabkan Susana tidak kondusif, dikarenakan masing – masing Paslon (Pasangan Calon) bupati dan wakil bupati nomer urut 02, dan 03 saling klaim bahwa mereka yang menang dalam pilkada Siak. (01/12)

Hal ini membuat gaduh dibeberapa media sosial seperti WhatsApp, dan Facebook, baik di grup, status maupun beranda.

Zulfadli Nugraha selaku ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Siak menyampaikan bahwa tidak ada aturan tentang klaim kemenangan, karena keputusan pemenang dalam pilkada akan diumumkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Siak, setelah dilakukannya pleno.

“Tidak ada aturan tentang klaim kemenangan, keputusan pemenang dalam pilkada ini nanti setelah pleno kabupaten untuk cabup cawabup, pleno provinsi untuk cagub cawagub,” katanya pada awak media ini saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

“Namun mengingat belum adanya penetapan oleh KPU, sebaiknya Paslon menahan diri untuk tidak deklarasi terlebih dahulu,” katanya mengakhiri. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *