SIAK,FokusInvestigasi.com – Menjelang Temu Karya Kecamatan (TKK), tensi politik di tubuh Karang Taruna Kecamatan Tualang mulai menghangat. Namun, aroma kompetisi kali ini diwarnai kritik pedas terkait munculnya nama-nama bakal calon yang dinilai tidak memahami “syarat main” organisasi. Jumat (24/4).
Munculnya beberapa nama dalam bursa calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Tualang periode mendatang menuai polemik. Pasalnya, sejumlah figur yang beredar disebut-sebut tidak memiliki rekam jejak sebagai kader aktif, namun sudah mulai melakukan manuver politik.
Hermansyah, salah satu tokoh pemuda yang namanya santer diperbincangkan, menyebut situasi saat ini cukup menggelitik. Menurutnya, ada upaya mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi demi ambisi jabatan.
“Ini agak lucu ya. Ada beberapa calon yang namanya muncul ke permukaan, tapi sebenarnya mereka tidak memenuhi syarat dasar. Karang Taruna bukan organisasi tempat ‘titipan’ atau orang yang tiba-tiba muncul saat ada pemilihan saja,” ujar Hermansyah.
Hermansyah menekankan bahwa Karang Taruna memiliki aturan baku dalam perekrutan pemimpin. Merujuk pada pedoman organisasi, hanya kader aktif yang memiliki kontribusi nyata yang berhak dipilih dan memilih.
“Sesuai aturan yang ada, hanya kader aktif lah yang bisa mencalonkan diri. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi agar dipimpin oleh orang yang paham akar rumput, bukan orang luar yang buta akan dinamika kepemudaan di Tualang,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kesiapannya bertarung di TKK mendatang, Hermansyah memberikan jawaban diplomatis namun lugas.
“Jika memang direstui oleh para kader dan didukung penuh, saya siap untuk maju dan membawa perubahan bagi pemuda Tualang,” tambahnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Tualang saat ini, Wahyudi, S.IP, memberikan klarifikasi teknis. Ia membenarkan bahwa seleksi calon ketua memang akan sangat ketat dan mengacu pada keaktifan kader di tingkat desa/kelurahan.
“Benar, kami akan berpegang teguh pada aturan. Kader yang memiliki hak konstitusi untuk memilih dan dipilih berasal dari unit-unit aktif. Di Kecamatan Tualang, saat ini ada 5 desa yang kadernya memenuhi kriteria tersebut,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga mengonfirmasi bahwa Hermansyah merupakan salah satu kader potensial yang memiliki legitimasi kuat untuk maju.
“Salah satu yang memenuhi syarat dan memiliki hak tersebut adalah Ketua Karang Taruna Kelurahan Perawang, yakni Hermansyah. Beliau memang kader aktif yang selama ini konsisten di organisasi,” pungkas Wahyudi.
Masyarakat dan pemuda Tualang kini menanti, apakah Temu Karya mendatang akan melahirkan pemimpin yang benar-benar tumbuh dari rahim organisasi, atau justru terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Penegakan syarat administrasi dan keaktifan kader menjadi kunci utama agar proses demokrasi di tubuh organisasi plat merah ini tidak dianggap sekadar “lelucon” oleh publik. (Muliya)
























