SIAK,FokusInvestigasi.com — Pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Siak terus digesa guna mengejar target penyelesaian pada Desember 2026 mendatang. Namun, di tengah percepatan pengerjaan proyek tersebut, sempat berembus isu tak sedap mengenai dugaan penelantaran dan penahanan upah sejumlah pekerja.
Menanggapi tuduhan yang beredar di publik, pihak subkontraktor proyek, Asep, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman. Asep menegaskan bahwa pihaknya selalu bekerja profesional dan seluruh kewajiban terhadap pekerja telah dituntaskan sesuai dengan kesepakatan serta hasil rekapan progres kerja.
“Isu yang menyebutkan kami menelantarkan atau menahan upah pekerja itu tidak benar. Semua pembayaran dilakukan berdasarkan hasil rekapan progres hari kerja (HK). Bahkan sebelum upah dicairkan, kami terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pemotongan untuk tunggakan warung makan para pekerja agar tidak menyisakan masalah di kemudian hari,” ujar Asep kepada media, Sabtu (26/9/2026).
Asep menjelaskan, dalam mekanisme perekrutan tenaga kerja, pihaknya tidak berhubungan langsung secara individu dengan para pekerja, melainkan melalui koordinasi berjenjang. Pihaknya bekerja sama dengan Misbah, yang kemudian berkoordinasi dengan Midun selaku kepala tukang untuk membawa rombongan pekerja, termasuk delapan pekerja asal Sumatera Utara.
Terkait delapan pekerja yang memutuskan tidak lagi melanjutkan pengerjaan, Asep meluruskan bahwa keputusan untuk berhentinya pekerja tersebut murni atas keinginan pribadi pekerja karena alasan keluarga, bukan karena diusir atau diabaikan oleh manajemen.
“Saya sempat menanyakan langsung alasan mereka tidak bekerja, dan mereka menyampaikan ada urusan keluarga. Demi menjaga transparansi dan menghindari salah paham, saat percakapan tersebut saya juga menyertakan saksi dari pihak kantor dan personel sekuriti,” jelas Asep.
Asep menambahkan, pemberian uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada para pekerja yang pulang tersebut merupakan bentuk bantuan ongkos secara pribadi dari dirinya, bukan bentuk penyelesaian akhir yang memotong hak-hak pekerja.
Perbedaan Dinamika Lapangan
Di sisi lain, dinamika komunikasi di tingkat koordinator lapangan sempat mewarnai persoalan ini. Sebelumnya, Midun selaku kepala tukang menyampaikan bahwa kesepakatan kerja dilakukan secara harian dan berharap adanya skema pembayaran periodik serta fasilitas pinjaman berkala.
Namun, Asep kembali menegaskan bahwa kontrol dan tata kelola teknis pekerja di lapangan berada di bawah naungan koordinator (Misbah dan Midun). Pihaknya tetap berpegang pada komitmen awal untuk membayarkan seluruh hak pekerja begitu rekapan progres kerja tuntas dihitung secara akurat.
“Terkait kepulangan Midun, yang bersangkutan pulang tanpa ada pemberitahuan atau pamit kepada saya. Meski begitu, prinsip saya jelas, apa yang menjadi hak pekerja sesuai rekapan progres pasti diselesaikan,” tegasnya.
Asep memastikan bahwa hubungan antara subkontraktor dengan kontraktor pelaksana utama tetap berjalan harmonis dan profesional. Hubungan kemitraan di internal proyek dipastikan tidak terdampak oleh dinamika teknis pekerja tersebut.
Egi yang merupakan salah seorang pekerja yang dibawah naungan Asef juga menyampaikan bahwa selama dua bulan lebih bekerja bersama, pihaknya belum pernah kecewa dengan segi upah maupun yang lainnya.
“Sudah lebih dari dua bulan kerja dengan pak Asef, kami tidak pernah kecewa dengan upah, karena upah selalu dibayarkan sesuai dengan kesepakatan, selain itu kami juga makan sehari tiga kali, bahkan untuk kopi dan Snack juga beliau sediakan untuk kami, jadi menurut kami, pak Asef adalah orang yang bertanggung jawab dengan para pekerja,” katanya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung Satpas SIM Polres Siak ini berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Riau), dengan PT Digjaya Optima Konstruksi bertindak sebagai kontraktor pelaksana dan PT Visplan Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, insan pers masih terus berupaya mengonfirmasi pihak Misbah guna mendapatkan keterangan tambahan agar informasi yang tersaji di tengah masyarakat tetap utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (Muliya)





























