SIAK,fokusinvestigasi.com) – Di antara delapan desa dan kelurahan yang membentuk daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Tualang, ada satu desa yang merasa ditinggalkan oleh wakil rakyat mereka. Desa Maredan menjadi satu-satunya wilayah yang hingga kini belum pernah dikunjungi oleh satupun anggota DPRD Kabupaten Siak untuk melaksanakan agenda reses.
Hal ini menjadi sorotan setelah Kepala Desa Maredan, M. Idris, mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun dari 10 anggota DPRD Siak Dapil Tualang yang datang untuk menyerap aspirasi warga di kampungnya. Selasa (2/9).
“Benar, tidak ada satupun anggota DPRD Dapil Tualang yang melaksanakan reses di kampung kami,” ujar Idris.
“Kami berharap dewan yang ada di kecamatan tualang dapat menyambut baik aspirasi dari masyarakat kami nantinya,” tambahnya mengakhiri.
Kondisi ini menciptakan jurang perbedaan yang mencolok jika dibandingkan dengan desa-desa lain di kecamatan yang sama. Laporan dari berbagai kepala desa di Dapil Tualang mengonfirmasi bahwa kunjungan reses oleh para anggota dewan telah berjalan di wilayah mereka.
Perbedaan Perlakuan di Sejumlah Desa
Kampung Tualang menerima kunjungan reses dari Zulkifli (Partai Golkar) dan Musar (Partai PPP), seperti yang dikonfirmasi oleh Penghulu Kampung Tualang, Juprianto S.Sos.
Pj. Kampung Pinang Sebatang melaporkan bahwa Jufrizal (Partai NasDem) telah melaksanakan reses di sana.
Penghulu Kampung Perawang Barat, H. Faisal S.Hi, menyebutkan bahwa Marudut Pakpahan (Partai PDI Perjuangan) dan Ridha Alwis (Partai PAN) bahkan telah meminta tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di kantornya.
Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat, Rudi Hardianto, mengatakan desanya disambangi oleh tiga anggota dewan, yaitu H. Asril (Partai Golkar), Jufrizal (Partai NasDem), dan H Musar (Partai PPP).
Dengan adanya pengakuan dari para kepala desa ini, menjadi jelas bahwa kegiatan reses anggota DPRD telah tersebar di hampir seluruh wilayah Kecamatan Tualang, kecuali Desa Maredan.
Reses sendiri adalah agenda penting di mana anggota dewan berinteraksi langsung dengan konstituennya untuk mendengarkan keluhan dan masukan.
Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pemerataan perhatian dari wakil rakyat di Dapil Tualang.
Mengapa Desa Maredan, yang juga merupakan bagian dari wilayah pemilihan yang sama, seolah-olah dilupakan? Kondisi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi para anggota DPRD agar setiap desa, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. (Muliya)
























