SURABAYA,FokusInvestigasi.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD LPKAN INDONESIA Jatim) menilai keberhasilan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dalam menekan kejahatan jalanan 3C: Curat, Curas, dan Curanmor layak menjadi rujukan praktik baik penegakan hukum di tingkat nasional.
Keberhasilan ini dinilai relevan dengan program Polri Presisi yang menekankan respons cepat, penindakan tegas, dan transparansi publik. Jika pola operasi ini diadopsi secara konsisten, dampaknya tidak hanya pada rasa aman masyarakat, tapi juga pada iklim investasi dan mobilitas ekonomi di Jawa Timur.
“Jawa Timur adalah barometer ekonomi dan lalu lintas logistik nasional. Ketika kejahatan jalanan ditekan, efeknya langsung ke kepercayaan publik dan arus distribusi barang. Inilah kenapa kinerja Jatanras Polda Jatim perlu dilihat dalam konteks nasional,” ujar Mohammad Syarifudin Abdillah SH MH, Ketua DPD LPKAN INDONESIA Provinsi Jawa Timur.
*Capaian Operasional yang Dinilai Signifikan*
Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Jatim, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menjalankan operasi rutin dan penindakan sindikat lintas provinsi dengan hasil konkret:
*1. Pembongkaran Sindikat Lintas Provinsi – Mei 2026*
Tim Jatanras menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan. Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti kendaraan dan bahan peledak jenis low explosive seberat 3 kg yang diduga akan digunakan pelaku untuk melawan petugas.
*2. Pengungkapan 23 TKP Kejahatan Jalanan*
Petugas mengamankan 9 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Curat, dan Curanmor yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur.
*3. Operasi Sikat Semeru*
Jatanras Polda Jatim menjadi motor penggerak operasi cipta kondisi untuk memberantas premanisme, begal, dan kejahatan jalanan. Operasi ini berhasil mengamankan puluhan tersangka dan mengembalikan barang bukti motor curian secara langsung dan gratis kepada para korban.
*4. Tindakan Tegas Terukur di Lapangan*
Menghadapi pelaku kejahatan jalanan yang sadis dan melawan menggunakan senjata tajam atau bom ikan, tim Jatanras melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur hukum.
“Data ini menunjukkan Subdit 3 Jatanras tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif membongkar jaringan dan menekan ruang gerak pelaku. Perubahan ini yang dirasakan langsung masyarakat Jawa Timur,” tegas Abdillah.
*Rekomendasi Kebijakan ke Depan*
DPD LPKAN INDONESIA Jatim mendorong 3 hal agar capaian ini berkelanjutan dan bisa direplikasi:
1. *Standardisasi Operasi 3C Nasional*: Mabes Polri dapat menjadikan pola operasi Sikat Semeru sebagai SOP tambahan untuk Ditreskrimum Polda se-Indonesia.
2. *Publikasi Data Berkala*: Publikasi rekap 3C tiap triwulan di tingkat Polda dan Mabes Polri agar publik dan DPR bisa melakukan pengawasan berbasis data.
3. *Sinergi Lintas Sektor*: Perkuat kolaborasi dengan Pemda, Dishub, dan komunitas ojol untuk memperluas pemetaan titik rawan dan sistem early warning.
“DPD LPKAN INDONESIA Jatim siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Polda Jatim. Keamanan Jawa Timur adalah tanggung jawab bersama. Kalau arahnya sudah benar seperti sekarang, tugas kita mengawal agar tidak berhenti,” tutup Abdillah.
(Redho)
























