SIAK,FokusInvestigasi.com – Nasib malang menimpa Yoyok, seorang warga Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Sudah dua pekan lamanya, pekerja kontraktor di PT RAPP (Riau Andalan Pulp & Paper) Sektor Sungai Mandau ini harus menelan pil pahit setelah dinonaktifkan sementara dari pekerjaannya sebagai sopir mobil pool cs RAPP. Jumat (6/3)
Penonaktifan ini disinyalir buntut dari tudingan sepihak mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh yang dialamatkan kepadanya. Namun, hingga kini Yoyok merasa diperlakukan tidak adil karena tuduhan tersebut dianggap tidak berdasar dan tanpa pembuktian yang jelas.
Kepada awak media, Yoyok menceritakan bahwa persoalan bermula saat dirinya dipanggil oleh pihak manajemen perusahaan. Tanpa proses klarifikasi yang panjang, ia mengaku langsung dituding melakukan perbuatan asusila saat menjalankan tugasnya.
“Saya langsung dipanggil manajemen dan dituding melakukan perbuatan itu. Anehnya, perusahaan tidak pernah menghadirkan siapa pihak yang melaporkan saya. Bagaimana saya bisa membela diri jika pelapornya saja tidak ada di depan mata?” ujar Yoyok dengan nada kecewa.
Yoyok menambahkan, pada hari kejadian tersebut, dirinya sebenarnya sudah menjalin komunikasi dengan keluarga yang dimaksud. Menurutnya, pertemuan sore itu berlangsung baik tanpa ada ketegangan atau tuntutan.
“Sore setelah kejadian itu, saya sudah bertemu langsung dengan keluarga yang bersangkutan. Saya ceritakan semuanya secara jujur, dan saat itu kami tidak ada masalah apa pun. Tapi tiba-tiba perusahaan mengambil keputusan sepihak untuk menonaktifkan saya,” tambahnya.
Meski statusnya dinonaktifkan, Yoyok menyebutkan ada kejanggalan dalam prosedur administrasi yang ia jalani. Walaupun ia dilarang bekerja, absensi kehadirannya dikabarkan tetap ditandatangani, namun ia tetap tidak mendapatkan kepastian kapan bisa kembali mencari nafkah secara normal.
“Sudah dua minggu saya dalam ketidakpastian. Sebagai warga lokal yang menggantungkan hidup di perusahaan ini, saya hanya ingin keadilan dan kebenaran ditegakkan. Kalau saya salah, buktikan. Kalau tidak, pulihkan nama baik dan status kerja saya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT RAPP maupun sub-kontraktor terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai prosedur penonaktifan Yoyok maupun detail laporan yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan warga di Kecamatan Sungai Mandau, mengingat Yoyok merupakan warga tempatan yang berharap adanya transparansi dalam penyelesaian konflik antara pekerja dan perusahaan. (Muliya)
























