JAMBI,FokusInvestigasi.com – Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU), yang merupakan gabungan dari berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Jambi, menyatakan sikap tegas terhadap operasional badan usaha hiburan malam Helen’s Play Mart (HPM). Tempat hiburan tersebut dinilai telah mencederai nilai-nilai agama, adat, dan budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Melayu Jambi.
Koordinator ALAT JITU menyatakan bahwa kehadiran HPM membawa dampak negatif yang signifikan terhadap generasi muda. Selain menjadi tempat peredaran minuman beralkohol secara bebas, tempat tersebut kerap menjadi lokasi keributan antar pengunjung yang mengganggu ketertiban umum.
”Kami melihat adanya pergeseran peradaban dan degradasi moral akibat gaya hidup yang jauh dari norma adat. Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas di sana juga diduga menjadi sarana transaksi seks bebas, yang diperparah dengan tampilan pengunjung yang tidak mengindahkan etika berpakaian di ruang publik,” ujar perwakilan ALAT JITU dalam keterangannya.
Kekecewaan ALAT JITU memuncak saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Sebelumnya, melalui mediasi bersama Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Ferry Ysqara, pihak manajemen HPM secara tegas menyatakan tidak akan beroperasi pada malam tahun baru demi menghormati situasi kondusif di Jambi.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Segera setelah massa aksi membubarkan diri, pihak manajemen HPM diketahui tetap membuka aktivitas operasionalnya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pemuda-pemudi yang mulai memadati lokasi tersebut sesaat setelah kesepakatan dibuat.
ALAT JITU menilai alasan pemerintah yang membolehkan operasional atas dasar kelengkapan izin administratif adalah bentuk pengabaian terhadap kearifan lokal. Bagi ALAT JITU, aspek kebermanfaatan sebuah usaha harus selaras dengan norma “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah”.
”Secara agama dan adat, tempat ini lebih banyak membawa mudharat (keburukan) daripada manfaat. Kami menyimpulkan bahwa Helen’s Play Mart telah menistakan Norma Adat Jambi. Oleh karena itu, kami menuntut pihak berwenang untuk segera MENUTUP dan MENGHENTIKAN operasional HPM secara permanen,” tegas ALAT JITU.
ALAT JITU berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial demi menjaga marwah dan masa depan anak negeri di Tanah Pilih Pesako Betuah.(Yulfi)
























