BeritaSIAK

Bantah Dugaan Monopoli, Kepala MAN IC Siak Sebut Koperasi Berjalan Sesuai Prosedur Legal

×

Bantah Dugaan Monopoli, Kepala MAN IC Siak Sebut Koperasi Berjalan Sesuai Prosedur Legal

Sebarkan artikel ini

SIAK,FokusInvestigasi.com – Menanggapi sorotan publik terkait transparansi pengelolaan Koperasi Konsumen Bangkit Insan Cendekia, Kepala MAN Insan Cendekia (IC) Siak, Cholid, S.Ag., MA, angkat bicara. Pihak sekolah secara tegas membantah adanya praktik monopoli maupun keterlibatan koperasi dalam proyek konstruksi fisik di lingkungan sekolah.

Cholid menjelaskan bahwa seluruh aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh koperasi bersifat legal dan memiliki payung hukum yang jelas. Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut murni bertujuan untuk menunjang aktivitas pendidikan dan kesejahteraan warga sekolah.

“Setiap transaksi yang dilakukan oleh koperasi adalah legal. Kami mendirikan koperasi ini dengan tujuan utama mempermudah siswa, guru, hingga orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di lingkungan asrama,” ujar Cholid dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa peran koperasi sangat krusial dalam menyediakan perlengkapan esensial bagi siswa secara kolektif, sehingga orang tua tidak perlu kesulitan mencari kebutuhan spesifik di luar lingkungan sekolah.

Terkait tudingan yang menyebutkan koperasi menangani proyek penggantian atap, instalasi listrik, hingga renovasi bangunan pada tahun anggaran 2025, Cholid memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Kami tidak pernah melakukan atau memberikan pekerjaan yang sifatnya konstruksi kepada koperasi selama tahun 2025. Fokus koperasi tetap pada penyediaan barang dan jasa kebutuhan harian, bukan pada pembangunan fisik sekolah yang memiliki mekanisme pengadaan berbeda,” tegasnya.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai MAN IC Siak sempat mencuat setelah muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait sistem “satu pintu” dalam pengelolaan aset dan kebutuhan sekolah. Koperasi diduga menjadi instrumen tunggal dalam pengadaan barang hingga proyek fisik, yang memicu spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat dan beberapa pihak sempat mendesak adanya audit investigatif untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran negara, mengingat status MAN IC sebagai sekolah unggulan di Kabupaten Siak.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak MAN IC Siak berharap simpang siur informasi di tengah masyarakat dapat mereda. Pihak sekolah menyatakan terbuka terhadap masukan dan pengawasan sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Sebagai institusi pendidikan berbasis asrama, manajemen MAN IC berkomitmen untuk tetap menjaga integritas pengelolaan keuangan demi kenyamanan belajar para siswa di “Negeri Istana” tersebut.
(Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *