BeritaSIAK

Gejolak di Pinang Sebatang! Penghulu PAW Baru Copot 5 Staf, Warga Tuding Tabrak Aturan

×

Gejolak di Pinang Sebatang! Penghulu PAW Baru Copot 5 Staf, Warga Tuding Tabrak Aturan

Sebarkan artikel ini

SIAK,FokusInvestigasi.com – Belum genap satu tahun menjabat sebagai Penghulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Kampung Pinang Sebatang, Sabarudin, S.Hut., kini diterjang gelombang protes. Kebijakannya merombak jajaran staf dan pekerja honorer di kantor desa memicu polemik lantaran diduga cacat administrasi dan tidak mengedepankan aspek kemanusiaan.

Pencopotan yang Dinilai Sepihak
Sebanyak delapan pekerja dan staf pendukung diberhentikan secara mendadak. Isu ini menjadi sensitif di tengah masyarakat Kecamatan Tualang karena menyasar kelompok rentan.

Diketahui, di antara mereka yang diberhentikan terdapat seorang penyandang disabilitas yang menjabat penjaga kantor dan seorang janda yang berprofesi sebagai petugas kebersihan.

“Mereka diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tanpa musyawarah. Padahal kita tahu kondisi ekonomi mereka sangat bergantung pada pekerjaan itu. Ini seperti kebijakan tanpa hati,” ujar seorang warga Pinang Sebatang yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Rabu (15/4).

Tak hanya soal kemanusiaan, kebijakan Sabarudin juga dituding menabrak aturan birokrasi desa. Menurut sumber internal, penggantian perangkat dan staf seharusnya melalui mekanisme penjaringan yang transparan, bukan berdasarkan penunjukan langsung secara subjektif.

“Memberhentikan dan mengangkat perangkat itu ada regulasinya. Harus ada penjaringan, bukan asal tunjuk dan langsung bekerja. Jika administrasi di awal sudah cacat, produk hukumnya tentu bermasalah,” tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Penghulu Pinang Sebatang, Sabarudin, S.Hut. Upaya verifikasi dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah desa menjelaskan dasar hukum serta pertimbangan di balik kebijakan perombakan personel tersebut.

“Seorang pemimpin PAW seharusnya fokus pada stabilitas dan melanjutkan program yang ada, bukan menciptakan kegaduhan dengan mengganti orang-orang kecil yang sudah mengabdi lama tanpa prosedur yang benar. Kami meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak untuk segera turun tangan.” Tambahnya.

Perbincangan hangat di kedai-kedai kopi di Siak, menanti ketegasan pemerintah kabupaten untuk menengahi konflik internal di Kampung Pinang Sebatang agar pelayanan publik tidak terbengkalai. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *