JAMBI,FokusInvestigasi.com – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di SPBU Simpang Paal Lima (Nomor 24.361.04), Kamis (4/6/2026). Aksi yang berlangsung damai tersebut menyoroti tata kelola dan dugaan penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota AWaSI Jambi membentangkan spanduk dan menyuarakan aspirasi mereka menggunakan pengeras suara.
Ketua AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., melalui Wakil Ketua, Hercapa Trian MR, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari bentuk kepedulian terhadap keluhan masyarakat terkait karut-marut penyaluran BBM subsidi di lapangan.
”Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” ujar Hercapa di sela-sela aksi.
AWaSI Jambi membawa enam poin tuntutan utama dalam aksi ini. Beberapa di antaranya adalah mendesak aparat menindak tegas praktik pelangsiran BBM subsidi, mengusut dugaan pengurangan takaran, serta membongkar indikasi penggelapan dan pencampuran BBM yang merugikan konsumen.
Selain masalah BBM, massa juga menyoroti kemacetan lalu lintas yang kerap dipicu oleh antrean kendaraan yang tidak tertib di area SPBU. Mereka mendesak manajemen SPBU untuk memastikan operasional tidak mengganggu kenyamanan publik, serta meminta evaluasi total terhadap standar keamanan dan keselamatan (K3) di lokasi tersebut.
Di tengah jalannya aksi, pihak manajemen SPBU bersedia menemui massa untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang musala SPBU tersebut, perwakilan AWaSI Jambi mempertanyakan fungsi pengawasan dari PT Pertamina.
Pengawas SPBU Paal Lima, Angga, mengakui bahwa tim audit dari Pertamina rutin turun ke lokasi setiap dua bulan sekali. Ia bahkan membenarkan adanya temuan pelanggaran dari hasil audit tersebut.
”Kalau temuan (pelanggaran) dari audit, itu memang ada,” ungkap Angga saat mediasi.
Pengakuan tersebut langsung memantik pertanyaan kritis dari massa aksi. AWaSI menilai ada kejanggalan dalam fungsi pengawasan Pertamina, mengingat temuan pelanggaran diduga kuat menguap begitu saja tanpa adanya sanksi tegas atau penindakan konkret terhadap SPBU yang bersangkutan.
Secara terpisah, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, aman, dan sesuai standar regulasi pemerintah.
”Kami berharap tuntutan ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Tujuan kami jelas, mendorong terciptanya tata kelola distribusi BBM yang bersih dan berpihak pada rakyat,” tegas Erfan.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini berjalan dengan aman hingga massa membubarkan diri secara tertib. AWaSI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. (Yulfi Afran)





























