BeritaHukrimLabuhanbatu

Polres Labuhanbatu Amankan Warga Rantau Selatan Beserta 2,33 Gram Sabu

×

Polres Labuhanbatu Amankan Warga Rantau Selatan Beserta 2,33 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,(Fokusinvestigasi.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Tim Opsnal berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial BAT (48) yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

​Tersangka BAT diamankan petugas di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa malam, (26/5/2026).

​Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Herdiyanto, S.H., menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat.

​”Dari tangan pelaku, petugas di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram,” ujar AKP Herdiyanto.

​Selain barang haram tersebut, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu unit ponsel iPhone 10, serta satu buah dompet kecil berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

​Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi kejadian, BAT mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Ia berdalih mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial J, warga Sigambal, yang saat ini statusnya telah masuk dalam daftar penyelidikan (DPO) petugas.

​Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka BAT beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu demi menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari garis tegas kepolisian dalam menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

​”Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi maupun pelaku. Kami juga sedang mempersiapkan pengiriman sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta melakukan pengembangan di lapangan guna membongkar jaringan peredaran yang di atasnya,” pungkas AKP Aswin. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *