Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.
Labuhanbatu – Hancur sudah petualangan pria AA (25) alias Nasib di dunia hitam narkoba.
Impian pria warga Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir ini harus kandas saat diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Rico Marthin Sihombing S.H., beserta anggota pada Selasa sekira pukul 20.00 WIB (11/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (12/11/2025).
Dari kronologis yang di dapat. Pada hari Selasa (11/11/2025) sekira pukul 16.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika di seputaran Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 20.00 WIB.
Sesampai dilokasi Tim langsung meringkus pria AA alias Nasib.
Sialnya saat digeledah Unit Reskrim menemukan 2 bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan total berat bruto 0.42 Gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, 1 buah plastik klip kecil kosong.dan uang tunai sebesar Rp. 20.000 ribu.
Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(DR)
























