Ket.Gambar : Aktifitas Illegal Penampungan CPO.
Labusel – Aktifitas diduga Mafia minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) kencing hingga kini terus beroperasi di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumut,
Salah seorang pengurus DPD LSM BARIS Andri (46) menjelaskan bahwa aktifitas illegal tersebut sudah berlangsung lama dan hingga kini tak tersentuh hukum, ungkapnya.
Andri meminta peran serta Aparat Penegak Hukum sangat diharapkan guna membongkar praktik illegal yang merugikan negara tersebut.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KAMPAK MAS RI Sumatera Utara, Idris Tanjung.
Menurut Idris, Aktifitas illegal CPO Kencing di Dusun Menanti harus secepatnya diambil dilakukan penindakan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam bisnis illegal tersebut.
“Kita minta Polres Labuhanbatu Selatan harus secepatnya bertindak,” kata Idris pada Senin (12/5/2025)
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AkBP Aditya S.P Sembiring M.S.I.K hingga terbit pemberitaan ini belum menjawab konfirmasi media.(DR)
























