BeritaDPRDMetro Lampung

DPRD KOTA METRO GELAR SIDANG PARIPURNA (LP LKPJ) Tahun 2024

×

DPRD KOTA METRO GELAR SIDANG PARIPURNA (LP LKPJ) Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Kota Metro Lampung.(FI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 14 April 2025.

Dalam agenda tersebut, seluruh wakil rakyat mendengar dan memberikan kesempatan pada Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban selama Tahun Anggaran 2024 berlangsung.

Paripurna yang digelar itu, merupakan rapat pertama kali setelah libur Idul Fitri. Sebelum acara dimulai, seluruh Anggota DPRD Kota Metro nampak bergiliran menyapa secara khusus kepada segenap peserta paripurna, menuturkan mohon maaf lahir dan batin, lantaran masih dalam suasana lebaran.

Seremonial itu diawali dengan agenda menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh seluruh anggota DPRD Kota Metro, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh peserta sidang.

Pembacaan agenda rapat paripurna, oleh Sekertaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah. Dia membacakan naskah sub kegiatan sidang, di depan seluruh peserta Paripurna LKPJ. Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024.

“Penyampaian dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menjadi kewajiban bagi Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban dalam rapat paripurna DPRD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” tutur Ade.

“Sehubungan hal tersebut, dengan telah selesainya penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan dokumen sebagaimana dimaksud untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dan diberikan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2024. Demikian disampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini selaku pimpinan sidang menuturkan, harapan masyarakat di Bumi Sai Wawai yang menantikan aksi nyata dari pasangan Bambang-Rafieq yang kerap mengumbar janji selama masa kampanye, untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perbaikan pelayanan publik.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik,” tutur Ria.

“Maka dengan ini kami sampaikan, rapat paripurna Tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2024 dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

Kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso memaparkan, sejumlah capaian dan prestasi yang berhasil diraih Kota Metro selama Tahun Anggaran 2024. Di antaranya, terkait dengan ketimpangan pendapatan masyarakat yang telah meningkat.

“Pada tahun 2024, tingkat ketimpangan pendapatan penduduk Kota Metro tercatat sebesar 0,277. Angka tersebut menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 0,289, serta lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung 0,302 dan rata-rata nasional 0,399,” papar Bambang.

“Hal ini mengindikasikan bahwa distribusi pendapatan masyarakat Kota Metro semakin merata,” tandasnya.

(Glenk Susanto as )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *