Kota Metro,(FI) – Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Drs. Sudarsono, MM., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo dan mendapati praktik pembuangan sampah ilegal dari luar daerah. Dalam Sidak yang dilakukan pada Kamis (10/04/2025).
Pihaknya mengamankan sebuah truk bernomor polisi BE 9839 FS yang sedang membongkar sampah asal Trimurjo, Lampung Tengah.
Temuan ini sontak membuat geram Drs. Sudarsono. Berdasarkan pengakuan sopir truk, praktik pembuangan sampah ilegal ini diduga melibatkan pembayaran sejumlah uang bulanan kepada oknum di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro.
Menyikapi temuan tersebut, Drs. Sudarsono mendesak Walikota Metro untuk mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi dan mengganti seluruh perangkat yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di TPAS, termasuk Kepala Dinas LH. Ia menilai, fokus pengelolaan sampah seharusnya ditujukan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Metro, bukan malah menampung sampah dari daerah lain.
“Saya sebagai putra daerah sangat prihatin dengan kondisi ini. Warga sekitar TPAS sudah lama mengeluhkan masalah sampah yang menumpuk dan menimbulkan masalah kesehatan. Ini malah ditambah dengan sampah dari luar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Drs. Sudarsono juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi aktivitas di sekitar TPAS dan melaporkan segala bentuk pelanggaran. Ia berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kota Metro.
Reporter :Genk Susanto as





























