Metro Lampung (Fokusinvestigasi.com) – Pembangunan Jalan Rigid sepanjang 20 kali 4 meter oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kota Metro, yang berlokasi di depan Gedung Pusat Pengolahan Daur Ulang Sampah Kelurahan Karangrejo, dipertanyakan Warga.
Perihal ini disampaikan oleh P.Misdi Bandot umur 74 tahun Warga Rt 34 Rw 09 Kelurahan Karangrejo pada Wartawan, Sabtutu (07/12/2024).
Menurutnya Pembangunan jalan Rigid dimaksud diduga kualitasnya buruk, karena jalan yang baru bulan November 2024 kemarin selesai dikerjakan sekarang sudah pada rompal dan pecah pecah.
“Masa iya jalan Rigid kok pinggirnya pasangan Pondasi Batu Belah, ini menurut kami warga tidak sesuai dengan Besteknya, sehingga untuk ketebalan Cor Betonnya tidak dapat dilihat berapa ketebalannya,”ujarnya.
“Peruntukannya jalan ini dibangun untuk apa, kalau untuk kendaraan buang atau mengambil sampah untuk didaur ulang semestinya di ujung jalan sana dibuat landai tidak mematah demikian, ini sangat membahayakan dan gak ada fungsinya,”tambahnya.
Selain itu, ketika pengerjaannya Rekanan tidak memasang papan Kerja, sehingga kami Warga tidak mengetahui berapa Anggarannya, dalam hal ini Rekanan atau Dinas PU tidak ada keterbukaan, Pembangunan ini kan menggunakan Uang Negara, warga perlu tau dong.
“Untuk ini kami warga minta tolong kepada pak Wartawan untuk dapat mempertanyakan kepada Dinas terkait, terus diberitakan agar kami warga mengerti dan tidak gagal paham. tutup Misdi.
Sementara Erwin Syarif Lurah Karangrejo, saat dikonfirmasi, Awak Media terkait pembangunan jalan dimaksud mengatakan tidak tau, memang saat Surve diajak oleh orang Dinas PU, namun setelah itu, saya tidak tau.pungkas lurah.
Begitupun “Eko Wiyanto” Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat saat ditanya Awak Media, terkait Pembangunan Jalan Rigid dimaksud, juga mengatakan tidak tau, padahal rumah saya tidak jauh dari sini hanya beberapa puluh meter saja. Ucapnya.
Reporter : Glenk Susanto as.