Siak,FokusInvestigasi.com – Keamanan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kini menjadi sorotan. Sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut dinilai abai terhadap keselamatan publik karena minimnya rambu-rambu lalu lintas di area keluar-masuk kendaraan berat (workshop).
Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya terdapat tiga perusahaan yang menjadi perhatian warga, yakni PT SPK, PT PYS, dan PT MBA. Di depan gerbang operasional mereka, hampir tidak ditemukan marka jalan seperti zebra cross, papan peringatan “Hati-Hati”, maupun rambu peringatan kendaraan keluar-masuk yang memadai.
Keluhan paling tajam datang dari warga Perawang Barat terkait aktivitas di PT MBA yang berlokasi di Km 10. Menurut warga, intensitas kendaraan pengangkut semen yang tinggi tidak dibarengi dengan prosedur pengamanan jalan yang benar.
“Kendaraan pengangkut semen di PT MBA itu selalu keluar masuk tanpa ada petugas yang mengarahkan. Padahal lokasi ini sudah masuk arah kota Perawang, bukan lagi area bebas hambatan untuk tronton. Ini sangat berisiko bagi kami yang melintas,” ujar Agus, salah seorang warga Perawang Barat, Jumat (13/2).
Kondisi serupa terlihat di Jl. Datuk Sri Maraja, Kelurahan Perawang, yang menjadi lokasi operasional PT PYS dan PT SPK. Ketiadaan rambu peringatan di jalur padat aktivitas masyarakat ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Merespons kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Siak untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk segera memberikan teguran keras. Perusahaan harus diwajibkan membangun fasilitas keselamatan di depan workshop mereka. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tambah Agus.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT SPK, PT PYS, dan PT MBA untuk mendapatkan klarifikasi terkait ketiadaan fasilitas keselamatan jalan tersebut. Redaksi juga tengah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengenai langkah pengawasan yang akan diambil terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Tualang.
Sesuai dengan regulasi keselamatan jalan, setiap badan usaha yang aktivitasnya berdampak pada lalu lintas umum wajib menyediakan perlengkapan jalan demi menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. (Muliya)





























