BeritaHukrimJawa Timur

Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Semampir Membuat Warga Resah

63
×

Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Semampir Membuat Warga Resah

Sebarkan artikel ini

Surabaya (FI) – Adhi Rizaldi, seorang warga Jalan Sencaki, Semampir, Surabaya, masih trauma setelah sepeda motor Yamaha Mio miliknya raib dicuri pada dini hari tadi. Kejadian ini menambah panjang daftar kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut,Minggu 6/10/24.

“Saya sangat terkejut saat bangun dan melihat motor sudah tidak ada. Padahal, saya sudah menguncinya dengan rapat,” ungkap Adhi dengan nada kecewa. Motor tersebut merupakan satu-satunya kendaraan yang ia gunakan untuk bekerja sehari-hari.

Kejadian bermula pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menghadiri pengajian, Adhi memarkir motornya di depan rumah dan mengunci stang. Namun, saat bangun pada Minggu pagi sekitar pukul 03.00 WIB, motor kesayangannya sudah tidak ada di tempat.

“Pelaku diduga merusak kunci stang motor tersebut. Saya tidak tahu bagaimana mereka bisa seberani itu beraksi di depan rumah saya,” tambah Adhi.

Atas kejadian ini, Adhi mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, Adhi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Semampir.

Menanggapi laporan tersebut, pihak anggota polisi Semampir, langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami juga sedang menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar.

“Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Semampir memang tengah meningkat. Bulan lalu saja, tercatat ada tiga laporan serupa yang masuk ke Polsek Semampir. Peningkatan kasus ini membuat warga semakin resah dan was-was.”

Adi Rizaldi kepada masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka. “Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci dan parkir di tempat yang aman. Jika memungkinkan, pasanglah alat pengaman tambahan,” imbuhnya.

redhofitriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *