BeritaHukumKab.Siak

Diduga Green Hotel Perawang Terseret Kasus Asusila Anak: Minim Pengawasan atau Abai Aturan?

×

Diduga Green Hotel Perawang Terseret Kasus Asusila Anak: Minim Pengawasan atau Abai Aturan?

Sebarkan artikel ini

SIAK,Fokusinvestigasi.com – Green Hotel Perawang menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan remaja berinisial JZ (18) dan korban LL (17).

Mirisnya, lokasi perbuatan asusila ini disebut berulang kali terjadi di area hotel tersebut, memunculkan pertanyaan serius mengenai standar pengawasan dan tanggung jawab pihak manajemen. Selasa (8/7)

Peristiwa ini mulai terkuak pada Minggu (6/7/2025) pagi, ketika kerabat korban memergoki JZ dan LL memasuki area Green Hotel Perawang dengan sepeda motor masing-masing. Kecurigaan saksi berujung pada pengakuan pelaku yang membenarkan telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Lebih mengejutkan lagi, dari keterangan korban, terungkap bahwa perbuatan intim tersebut telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, dengan kejadian terakhir di Januari 2025, dan selalu terjadi di lokasi yang sama, yakni Green Hotel Perawang.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., membenarkan penangkapan JZ berdasarkan laporan dari ibu korban, Yuberian Halawa (34), pada 7 Juli 2025.

Saat ini, JZ tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tualang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apakah minimnya pengawasan atau bahkan dugaan pembiaran oleh pihak hotel telah berkontribusi terhadap terjadinya kasus ini?

Pihak Green Hotel Perawang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang mencoreng nama baik mereka ini.

Kasus ini diharapkan tidak hanya berakhir pada penindakan pelaku, tetapi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan pengawasan di hotel, demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Polsek Tualang sendiri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan serupa. (MULIYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *