BeritaKab.Siak

Antrean Solar Panjang di SPBU Km 9 Perawang Akibat Pengisian BBM Industri

×

Antrean Solar Panjang di SPBU Km 9 Perawang Akibat Pengisian BBM Industri

Sebarkan artikel ini

Siak,Fokusinvestigasi.com – Warga Perawang mengeluhkan antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 9 Perawang kecamatan tualang kabupaten Siak.

Antrean yang bisa memakan waktu hingga satu jam ini diduga kuat disebabkan oleh pengisian solar industri oleh mobil-mobil perusahaan di SPBU umum tersebut.

Pertanyaan besar yang muncul di benak masyarakat adalah, apakah praktik ini memang diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku?

Fenomena ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang sangat bergantung pada solar. Mereka harus mengalokasikan waktu lebih lama hanya untuk mengisi tangki BBM, mengganggu aktivitas harian dan produktivitas mereka. Rabu (23/7)

Ucok yang merupakan masyarakat Perawang yang kesehariannya mengangkut buah sawit dari kebun masyarakat sangat menyayangkan karena mobil yang bermerek perusahaan mengisi bahan bakar solar subsidi sehingga mengakibatkan antrian panjang bagi masyarakat sekitar.

“Bertahun tahun seperti ini pak, satu jam kami antri baru bisa dapat minyak, ini karena banyak mobil perusahaan atau PT yang ikut isi juga, seharusnya pihak SPBU jangan kasih subsidi, mereka harus isi BBM industri, jadi kami sebagai masyarakat yang merasakan imbasnya,” katanya.

Secara prinsip, terdapat perbedaan mendasar antara solar bersubsidi (disebut juga Solar Penugasan atau Bio Solar) yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan usaha mikro, dengan solar industri yang diperuntukkan bagi kegiatan operasional perusahaan berskala besar.

Solar bersubsidi memiliki harga yang ditetapkan pemerintah dan distribusinya diawasi ketat untuk memastikan tepat sasaran. Sementara itu, solar industri memiliki harga pasar yang lebih tinggi dan didistribusikan melalui jalur khusus kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dan kontrak suplai.

Pengisian solar industri di SPBU umum yang menyediakan solar bersubsidi adalah praktik yang dipertanyakan dan berpotensi melanggar regulasi. SPBU umum memiliki kuota distribusi solar bersubsidi yang terbatas. Jika solar industri ikut diisi di sana, ini akan mengurangi ketersediaan solar bagi masyarakat umum, memicu kelangkaan dan antrean panjang.

Regulasi terkait distribusi dan penggunaan BBM, termasuk solar, diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada umumnya, kendaraan industri atau perusahaan besar seharusnya mendapatkan pasokan solar melalui jalur distribusi resmi untuk BBM non-subsidi, bukan dari SPBU umum yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Praktik pengisian solar industri di SPBU umum dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini dapat berdampak pada penipisan stok, tidak meratanya distribusi, serta kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.

Dampak langsung dari dugaan pengisian solar industri ini sangat dirasakan oleh warga Perawang adalah Antrean Panjang: Waktu tunggu yang lama di SPBU adalah keluhan utama, Kelangkaan Solar Jika praktik ini terus terjadi, bukan tidak mungkin solar subsidi akan semakin sulit didapatkan.

Masyarakat Perawang berharap pihak berwenang, seperti BPH Migas, kepolisian, dan pemerintah daerah, dapat segera menindaklanjuti fenomena ini. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah memang terjadi penyalahgunaan solar bersubsidi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

Transparansi dalam pengawasan distribusi BBM sangat dibutuhkan untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan akses BBM yang lancar dan adil. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *