Kota Metro Lampung (FI) – Inisial SS Pangkat Brigadir Jendral Perwira tinggi TNI – AD diduga telah melakukan Pelanggaran Perbuatan tidak menyenangkan.
Perihal ini disampaikan oleh ” Sugino ” Peltu Purnawirawan TNI AD alamat Jalan kelurahan Banjarsari kecamatan Metro utara kota Metro Lampung.
Kronologi ; Pada tanggal bulan Sugino akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi SEPA TNI AD berawal dari sini, Sugino Menghubungi teman Inisial AGs Pama, untuk minta arahan dan petunjuk agar anaknya bisa lancar dalam proses.seleksinya.
Oleh Kapten Ags diarahkan untuk menghubungi Brigjen SS, selanjutnya Sugino menghubungi Brigjen SS melalui telpon Seluler dengan niat minta petunjuk terkait anaknya mengikuti seleksi SEPA dan mendapat tanggapan baik.
Singkat cerita Brigjen SS minta dikirimkan Uang sejumlah( pripasi ) namun setelah dikirim Dana sesuai yg diminta SS kenyataannya saat baru Test Kesehatan anak Sugino gagal alias tidak dapat mengikuti Seleksi salanjutnya.
Perihal demikian Sugino langsung memberitahukan pada Brigjen SS melalui telpon WA, dan SS saat itu meminta Sugino agar bersabar dan akan diikutkan seleksi tahun depan 2024. Anehnya selama menunggu SS beberapa kali minta dikirimkan uang hingga terjumlah Rp. 180.000 000,- ( Seratus delapan puluh juta rupiah ).-dan itupun maunya SS masih minta transfer tetapi saya sudah tidak ada uang lagi, kata Sugino.
Lanjut kata Sugino,; Saya pernah minta uang kepada SS saat saya benar benar Perlu untuk biaya Operasi Anak tetapi tidak di kirim.
Dan seterusnya saya sudah beberapa kali menghubungi SS awalnya komunikasi baik, namun akhir akhir ini sdh gak pernah lagi ada Balasan baik melalui cat WA atau Pon.
Dengan dasar tersebut saya mendatangi Kantor Berita ternama di kota Metro ini, dengan tujuan minta diberitakan, agar Viral,Saya hanya berharap Brigjen SS dapat segera mengembalikan Uang saya Utuh, pungkas Sugino.( Tim )
























