LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau Polres Labuhanbatu terus mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat pada Senin (31/8/2026).
Kegiatan edukasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., bersama jajaran personel Polsek Marbau. Petugas mengimbau warga agar tidak memicu kebakaran, khususnya saat membuka atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan.
Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, menegaskan bahwa penanggulangan dan pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif mencegah Karhutla. Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar, sebab kobaran api sangat cepat menyebar dan dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” ujar AKP Jonly.
Selain memberikan larangan pembakaran, petugas juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga diharapkan segera melapor ke pihak Polsek Marbau jika melihat adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
Melalui pendekatan dan sosialisasi secara konsisten ini, kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan warga diharapkan semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Marbau tetap aman dari ancaman bencana Karhutla.





























