DUMAI,FokusInvestigasi.com — Gelombang aspirasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah pesisir Provinsi Riau kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat, kepala daerah, akademisi, hingga politisi menggelar Musyawarah Perwakilan Masyarakat Riau Pesisir di Hotel The Zuri, Dumai, Sabtu (26/7/2026).
Pertemuan strategis ini mempertemukan lima daerah yang digadang-gadang bakal bergabung, yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Salah satu poin penting yang mencuri perhatian dalam forum tersebut adalah usulan nama provinsi baru. Perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Siak, Tengku Muhazza, secara eksplisit mengusulkan nama “Provinsi Siak Indrapura”.
“Wilayah lima daerah ini secara historis merupakan bagian tak terpisahkan dari Kesultanan Siak Indrapura. Jasa Sultan Siak terhadap Republik Indonesia sangat besar, termasuk sumbangan 13 juta gulden saat awal kemerdekaan. Nama Siak juga sudah dikenal secara internasional,” ujar Tengku Muhazza dalam forum tersebut.
Tengku Muhazza menambahkan, tuah dan nilai sejarah tersebut diharapkan membawa keberkahan serta mempermudah restu dari DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Mengenai calon ibu kota, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan para kepala daerah.
“Bisa di Dumai, Bengkalis, Rohil, Meranti, atau Siak sendiri. Yang terpenting, Wali Kota Dumai dan para Bupati segera duduk bersama dengan DPRD masing-masing untuk melengkapi persyaratan administratif,” tambahnya.
Dukungan juga mengalir dari elemen organisasi kemasyarakatan. Panglima Muda MPD LMB Nusantara Kabupaten Siak, Datuk Idrus (H. Ruslan P), bersama Datin Lilik Rahayu menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan langkah logis untuk mempercepat pembangunan wilayah pesisir yang kaya potensi minyak, gas, dan maritim.
“Kabupaten Siak pada prinsipnya setuju, selama tujuannya murni demi kesejahteraan masyarakat pesisir Riau yang selama ini merasa pembangunan masih terlalu berpusat di wilayah daratan,” tegas Datuk Idrus.
Forum musyawarah ini turut memaparkan hasil studi kelayakan awal serta menetapkan Ketua Panitia Kerja dan tim formatur untuk mengawal proses formal pemekaran ke tingkat provinsi dan pusat.
Sejumlah pejabat penting tampak hadir, di antaranya Wali Kota Dumai H. Paisal, Bupati Rokan Hilir Bistamam, mantan Anggota DPD RI Instiawati Ayus, Asisten I Setda Siak Fauzi Asni, Wakil Ketua DPRD Siak H. Syarif, serta deretan tokoh masyarakat Riau seperti H. Makmur.
Meski antusiasme di tingkat lokal membara, perjuangan pembentukan provinsi baru ini dipastikan tidak mudah.
Pemerintah Pusat hingga saat ini masih memberlakukan kebijakan moratorium (penundaan sementara) pemekaran daerah otonom baru di seluruh Indonesia, kecuali untuk wilayah Papua.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau menilai, selain syarat administratif dan historis, konsensus politik antar-daerah terkait calon ibu kota sering kali menjadi ganjalan utama dalam proses pemekaran.
“Tantangan riilnya ada dua, regulasi nasional terkait moratorium dan ego sektoral antar-kabupaten/kota terkait penetapan pusat pemerintahan. Jika Kota Dumai diincar jadi ibu kota, apakah empat kabupaten lain benar-benar bisa menerima tanpa riak? Ini yang butuh pendewasaan politik,” ungkapnya.
Selain itu, rekomendasi resmi dari Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau juga menjadi syarat mutlak yang harus dikantongi sebelum berkas diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI. (Muliya)





























