BeritaHukrimLabuhanbatu

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk

×

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Bilah Hilir Amankan Pelaku Pungli Terhadap Sopir Truk

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com – Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kali ini, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, pada Rabu (15/7/2026).

​Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama tim opsnal. Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menerima keluhan dari masyarakat terkait maraknya aksi premanisme berupa pemalakan terhadap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim segera melaporkan temuan lapangan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal. Atas perintah Kapolsek, tim segera bergerak menuju lokasi pada pukul 16.00 WIB. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang.

​Saat ditangkap, pelaku kedapatan sedang melakukan praktik pungli terhadap sopir truk yang melintas. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga kuat merupakan hasil pungutan paksa.

​Salah satu korban, Ahmad Subli (26), mengaku sangat keberatan dengan perbuatan pelaku. Ia mengungkapkan bahwa aksi serupa sudah sering ia alami setiap kali melintas di Simpang PT HSJ. Menindaklanjuti keluhan tersebut, polisi mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai prosedur. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme.

​”Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tegas AKP Aswin. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *