LABUHANBATU,(FokusInvestigasi.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Rantauprapat. Seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berinisial SP alias Boyan (52), berhasil diringkus petugas di Jalan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/05/2026).
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H. Di lokasi kejadian, petugas tidak hanya mengamankan tersangka utama, tetapi juga turut membawa seorang pria lain berinisial SA alias Arif (39) yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah 6 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,36 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, tersangka SP alias Boyan mengakui secara blak-blakan bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan kembali. Ia juga membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut diperoleh dari seorang pria lain. Namun, demi kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, identitas pemasok tersebut saat ini masih dirahasiakan oleh petugas.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini dan akan terus melakukan pengembangan di lapangan.
”Kami akan terus mengejar dan mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Hardiyanto.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmen penuh institusinya dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.
”Kami berkomitmen penuh memberantas narkotika tanpa pandang bulu dan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar. Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius dan tegas,” pungkas AKP Aswin.
Saat ini, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. (one)
























