Berita

Lapas Rantauprapat Gelar Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan

×

Lapas Rantauprapat Gelar Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Kalapas Rantauprapat Saat Menyerahkan Remisi.

Labuhanbatu – Sebanyak 51 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Rantauprapat menerima remisi hari besar Natal 2025, yang dilaksanakan di aula Lapas jalan Juang 45 No.209, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB (25/12/2025).

Kalapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar dalam membacakan pidato Menteri Imipas RI mengatakan bahwa perayaan Natal tahun ini mengajak kita untuk semakin memahami makna kelahiran Kristus.

Selain itu pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.

“Kepada seluruh Warga Binaan, saya menghimbau agar selalu aktif dalam mengikuti program pembinaan, terus mengasah kemampuan serta mematuhi tata tertib dimanapun berada,” kata Kalapas membacakan pidato Kemenimipas.

Adapun warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 9 orang, remisi 1 bulan sebanyak 41 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan narapidana yang bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus sebanyak 1 orang.

Acara penyerahan remisi ditutup dengan sesi foto bersama warga binaan dan para pegawai usai menyerahkan remisi.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *