Ket.Gambar : Kedua Terduga Pelaku Saat Diamankan.
Labusel – Komitmen pemberantasan peredaran Narkotika terus dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Terbukti, Dua kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap di dua lokasi yang berbeda di Wilkum Polres Labuhanbatu Selatan pada Senin (8/9/2025).

Kepada media, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.
Kasus Pertama
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satres narkoba mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 32,67 gram bruto, 1 dompet berbalut lakban, 1 unit handphone Oppo warna biru, dan 1 timbangan elektrik (skill).
Saat diinterogasi, Terduga pelaku mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.
Kasus Kedua
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di Jalan Aek Korsik Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, dan berhasil mengamankan SRN (49) alias S .
Dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 12 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,39 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp44.000,
1 pipet berbentuk skop,
1 unit handphone Oppo warna abu-abu.
Hasil pemeriksaan awal, SRN alias S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat dilakukan pengembangan, target tidak ditemukan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami.
“Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” tutup Kasat Narkoba .(DR)
























