BeritaLingkunganSIAK

Dugaan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Lahan PT Surya Inti Raya, Siak: Humas Perusahaan Diduga Terlibat

×

Dugaan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Lahan PT Surya Inti Raya, Siak: Humas Perusahaan Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini

SIAK,Fokusinvestigasi.com – Aktivitas penambangan galian C tanpa izin diduga kuat beroperasi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Inti Raya (SIR) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ironisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut dikelola langsung oleh Thomas, Humas PT SIR sendiri. Senin (21/7)

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, praktik penambangan tanah ini berjarak sekitar 1 kilometer dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SIR. Tanah hasil galian ditimbang di PKS, kemudian diangkut untuk penimbunan jalan yang berjarak 6 kilometer dari lokasi pengambilan.

Di lokasi galian, terlihat dua unit alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi. Sementara itu, dua unit dozer tampak sibuk meratakan tanah di lokasi penimbunan jalan.

Menurut keterangan salah seorang pekerja di lokasi galian, Thomas selaku Humas PT SIR terlibat langsung dalam pengerjaan salah satu area galian. Pekerja juga mengungkapkan bahwa pengangkutan tanah urukan dilakukan menggunakan truk jenis koldisel dengan ongkos Rp14.000 per ton.

“Ini yang sebelah punya pak Thomas humas PT Sir dan yang satunya baru mulai bekerja beberapa hari,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Thomas, Humas PT SIR, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Dugaan penambangan galian C tanpa izin ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan PT SIR terhadap peraturan lingkungan dan perizinan. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik aktivitas ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melanggar hukum. ( Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *