BeritaInfrastrukturProv.Lampung

Warga Desa Hanau Berak Mengeluh,Jalan Semakin Sempit Diduga Pembangunan Rabat Beton Tidak Sesuai RAB

×

Warga Desa Hanau Berak Mengeluh,Jalan Semakin Sempit Diduga Pembangunan Rabat Beton Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (FI) – Warga dusun pematang Jambu dan warga dusun Way Panas Desa Hanau Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran mengeluh lantaran jalan semakin menyempit akibat di Rabat Beton.

Pasalnya,pembangunan rabat beton di jalan dusun tersebut selain tidak di ketahui pagu anggarannya berapa,ukuran panjang kali lebar rabat beton diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Pembangunan (RAP ) yang pernah di musyawarahkan dalam Musrenbangdes.

Hal tersebut di ungkapkan inisial US selaku nara sumber kepada awak media pada hari kamis 17/10/2024 .

Menurutnya Jalan ini semakin menyempit akibat di rabat,dulu kendaraan roda empat bisa lewat sekarang sudah tidak bisa karna ukuran rabat hanya 1 meter lebih,
kalau mobil di paksa masuk maka posisi rodanya akan keluar dari rabat dan bisa jadi tidak bisa lewat,” jelas US.

“Sebelumnya kendaraan roda empat bisa masuk sekarang tidak bisa,lantaran lebar rabat hanya berukuran 1 meter lebih,
kalau untuk ukuran panjang
masih seperti semula,” Ungkapnya.

Lanjutnya,”Jadi semakin sempit itu jalan karna hanya bisa di lewati kendaraan roda dua dan itupun kalau ada dua kendaraan motor lewat dari arah berlawanan tidak bisa bersimpangan lewat,”Ujarnya.

“Kami sangat menyesalkan kenapa tidak musyawarah dulu,
yang tadinya mobil bisa masuk sekarang tidak bisa,kan menghambat keluarnya hasil bumi,”Ucap US.

Hal yang sama di ungkapkan oleh warga dusun Way Panas yang tidak mau di sebutkan namanya.

“Sekarang ini jalan semakin menyempit karna ukuran lebar rabat beton hanya berkisar 1 meter lebih,Ucapnya.

“Jadi sekarang ini yang tadinya bisa di lewati oleh Kendaraan roda empat sekarang tidak bisa lagi jadi bisa menghambat keluarnya hasil bumi karna jalan semakin menyempit,” untuk ini kami sebagai warga pengguna jalan memohon kepada yang terkait untuk dapat mengkaji ulang atas pembangunan jalan dimaksud. Pungkasnya. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *