BeritaHukumProv.Lampung

LSM -JPK dan DPC-GWI Akan Laporkan CV. Karya Tani Mandiri ke APH,Kuat Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

×

LSM -JPK dan DPC-GWI Akan Laporkan CV. Karya Tani Mandiri ke APH,Kuat Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG (FI) – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM-JPK)dan organisasi Pers gabungan wartawan Indonesia (DPC-GWI) akan buat laporan ke (APH) terkait di duga ada adanya penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Selama ini penyebab kelangkaan pupuk subsidi untuk Petani kuat dugaan di selewengkan oleh CV. Karya Tani Mandiri, anehnya KP3 Tutup mata dan telinga terhadap permasalahan kelangkaan pupuk subsidi tersebut, hal tersebut terpantau awak media waktu investigasi ke lapangan,Jumat (12/7/2024).

Fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam hal terkesan mandul, seyogyanya masyarakat mendapatkan haknya untuk pupuk bersubsidi dari pemerintah, tapi KP3 seakan tutup mata dan telinga.

Berdasarkan investigasi Team,kantor (KP3) tidak jelas keberadaan nya di kabupaten tulang bawang ini,Saat Team Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi dan gabungan wartawan Indonesia tulang bawang (LSM-JPK- DPC-GWI) Mencoba menelusuri kantar (KP3) Untuk mengkonfirmasi hasil laporan keluhan petani Pupuk Subsidi yang ada di Tulang Bawang ini tidak jelas keberadaan (KP3) Tersebut.

Bulan Mei 2024 pernah di adakan rapat koordinator dengan di hadiri ketua KP3 dan sekertaris KP3 serta Staff Ahli bidang ekonomi juga di hadiri anggota P3K Se-kabupaten tulang bawang di lantai 2 gedung sekertaris Daerah (Sekda).

Kami mencoba konfirmasi dengan mantan kepala dinas (Kadis) Pertanian. ” Waduuu saya sudah tidak lagi bekerja dan bukan lagi wewenang saya terkait hal itu adinda. Ucap Mantan Kadis

Kami mencoba untuk berkordinasi dengan dinas pertanian melalui sambungan WhatsApp dengan salah satu (ASN) Yang Mempunyai jabatan dan tidak mau di sebut nama nya,sebut saja Cakculai 60 Tahun,”Menjelaskan dengan kami terkait kantor (KP3) Tersebut tidak ada pak,Tapi kalau ketuan dan sekertarisnya ada untuk ketua (KP3) tersebut adalahSekertaris Daerah (Sekda) tapi kalau Sekertarisnya (KP3) Itu adalah kepala dinas Pertanian (Kadispertan), “Papar Cakculai.

Pasal nya hasil investigasi di lapangan bahwa CV. Karya tani mandiri ini adalah selaku distributor pupuk subsidi (Pupuk Indonesia) yang di keluarkan oleh PT. Pusri.

“CV. Karya tani mandiri adalah distributor pupuk subsidi jenis UREA yang mendistribusikan dalam wilayah kabupaten tulang bawang dan memiliki hampir semua kios penyalur yang berdomisili di kampung kampung. ,”lanjut babe.

“Berdasarkan banyaknya keluhan petani yang tergabung dalam kelompok tani sebagaimana dalam paraturan perundang undangan selalu kekurang pupuk,setiap kali musim pemupukan akan selalu menjadi beban bagi petani. Pasal nya pasti akan. kekurangan pupuk… Kalau pun pupuk tersebut ada pastilah sudah harga tinggi,”Sambung Babe.

CV. Karya tani mandiri dan (KP3) Terindikasi merugikan negara KKN di dasari (KP3) ini tidak jelas keberadaan kantor sekretariat nya sebagai mana pupuk jenis UREA telah di subsidikan oleh pemerintah sebesar. 33000/ Kg. Sehingga harga eceran tertinggi yang harus dirasakan oleh petani sebesar. 2250/ Kg. Artinya.seharusnya pupuk subsidi tersebut sampai kepada petani malah di selewengkan oleh distributor. CV. Karya tani mandiri.

Kemudian direktur CV. Karya tani mandiri dan CV. Tani Karya melakukan NEPOTISME. .. yang mana di ketahui hampir semua kios pupuk subsidi yang berada di tingkat desa adalah keluarga dari direktur CV. Karya tani mandiri. Sehingga berpeluang besar memonopoli pupuk subsidi jenis UREA. Tersebut

Hal ini sudah lama di rasakan petani namun semuanya bisa di negosiakan oleh CV karya tani mandiri dan (KP3) Petani sudah menginginkan agar distributor pupuk subsidi CV. Karya tani mandiri ini bukanya sekali ini melakukan kecurang seperti ini setiap petani membutuhkan pupuk tersebut disteributaor akan cari celah untuk memainkan harga di atas HET harapan petani agar CV tersebutdi berikan sangsi tegas pergantikan oleh Pusri supaya petani yang benar mendapatkan subsidi dari pemerintah tepat sasarannya tidak di salah gunakan distributor nakal dan mempercayakan diri sendiri dan golongan yang terkait.

Fiv:(Apriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *