SIAK,Fokusinvestigasi.com – Aksi anarkis yang berujung pada pembakaran fasilitas milik PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu (11/6/2025) siang mengguncang Kabupaten Siak. Ratusan warga dari tiga kampung, Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering, meluapkan kekecewaan mereka atas sengketa lahan yang tak kunjung usai.
Insiden ini menarik perhatian serius, mendorong jajaran Forkopimda Siak turun tangan, dengan Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, tampil di garda depan menyerukan kedamaian.
Konflik bermula dari klaim masyarakat atas lahan yang ditanami pohon akasia oleh PT. SSL. Ketegangan memuncak pada Selasa (10/6/2025) ketika warga memblokir akses perusahaan. Mediasi pada malam harinya tidak membuahkan hasil, dan kekecewaan massa semakin menjadi saat pihak perusahaan absen dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan Rabu pagi.
Sekitar pukul 10.30 WIB, amuk massa tak terbendung. Sejumlah fasilitas PT. SSL menjadi sasaran pembakaran. Kerugian materiil ditaksir signifikan, meliputi enam unit mobil, sembilan sepeda motor, satu unit klinik, dua rumah asisten kepala, lima kamar mes lajang, sepuluh kamar mes papan, serta lima kantor, termasuk Kantor Utama PT. SSL dan Kantor PT. Panca Eka.
Pukul 11.00 WIB, rombongan Forkopimda Siak yang terdiri dari Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si, dan Anggota DPRD Siak Sujarwo, S.M., tiba di lokasi.
Di tengah kepungan asap dan sisa-sisa amarah, Dandim Riyanto Budi Nugroho tampil menenangkan massa. Dengan suara tegas, Dandim mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghentikan tindakan anarkis.
“Saya mengimbau kepada bapak/ibu untuk menghentikan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan tindakan anarkis, apalagi pembakaran dan perusakan fasilitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi. TNI berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam jalur hukum dan damai.
“Kami hadir untuk membantu, membentengi, dan memperjuangkan hak-hak bapak/ibu secara konstitusional. Mari kita jadikan ini sebagai kejadian pertama dan terakhir. Saya minta semua kembali ke rumah masing-masing dengan tertib,” imbuh Dandim.
Massa akhirnya membubarkan diri secara damai pada pukul 12.20 WIB. Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dan berhasil memadamkan api.
Setelah situasi kondusif, Forkopimda melanjutkan peninjauan ke lokasi lahan sengketa di Jalan Merenti, Kampung Merempan Hulu, untuk memahami duduk persoalan secara langsung.
Dandim 0322/Siak menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
“Kami akan terus berupaya menjaga komunikasi dan mengedepankan pendekatan persuasif agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Letkol Arh Riyanto.
Sebagai langkah maju, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Mediasi ini akan melibatkan Forkopimda, perwakilan masyarakat dari kampung-kampung terdampak, serta manajemen PT. SSL.
Kepemimpinan dan kehadiran aktif Dandim 0322/Siak dalam meredakan ketegangan ini menyoroti peran krusial TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penyelesaian konflik secara damai di Kabupaten Siak. Semoga mediasi lanjutan dapat membawa titik terang bagi penyelesaian sengketa lahan ini. (Muliya)
























