BeritaHukrimLabuhanbatu

Polsek Marbau Ringkus Terduga Pengedar, Sabu 2,62 Gram Disembunyikan di Kandang Ayam

×

Polsek Marbau Ringkus Terduga Pengedar, Sabu 2,62 Gram Disembunyikan di Kandang Ayam

Sebarkan artikel ini
Foto: Terduga Pelaku Sedang Diamankan Polisi.

LABURA,FokusInvestigasi.com – Satuan kepolisian Polsek Marbau kembali menunjukkan konitmennya dalam perang melawan narkoba. Berkat laporan warga yang sigap, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba lengkap dengan barang bukti di Dusun V, Desa Tubiran, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.(1/8/2026)

Terduga pelaku adalah AF (20) alias Acil tidak berkutik saat dikepung petugas. Kejadian bermula saat warga melaporkan aktivitas mencurigakan dan transaksi sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, aparat segera turun menyelidiki dan menyusun rencana penindakan.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati empat pria sedang berkumpul. Begitu sadar dikepung, tiga orang teman Acil nekat melarikan diri menghilang dalam kegelapan malam. Namun, Acil tidak beruntung dan berhasil diringkus di tempat.

Pencarian teliti mengungkap kejutan! Polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 2 gram bruto tersembunyi di dalam kandang ayam di belakang rumah warga. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku masih menyimpan sisa barang haram itu di bagasi motornya.

Benar saja, tim kembali menemukan tas sandang berisi sabu tambahan seberat 0,62 gram bruto, timbangan digital, plastik pembungkus, uang tunai Rp1.380.000, korek api, serta sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan untuk beraksi. Total sabu yang diamankan mencapai 2,62 gram bruto!

Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Marbau untuk pemeriksaan mendalam, sebelum selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Kapolsek Marbau melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, memuji kerja sama masyarakat. Ia menegaskan pihaknya masih memburu ketiga rekannya yang kabur serta menelusuri jaringan pemasok barang haram tersebut.

“Terima kasih kepada warga yang berani melapor! Kami mengajak masyarakat tak perlu ragu berbagi informasi, karena identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya. Polisi akan terus bertindak tegas membasmi narkoba demi keamanan bersama,” pungkas Kanit Reskrim.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *