LABUHANBATU,Fokusinvestigasi.com – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Polsek Panai Tengah berhasil meringkus seorang wanita berinisial RAS (35) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan 2, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Senin (6/7/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena sebuah rumah di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim beserta jajarannya untuk melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Demi menjamin transparansi dan legitimasi tindakan di lapangan, kepolisian terlebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik, Sri Murni, S.Kep.Ners., M.K.M., serta jajaran kepala lingkungan dan tokoh masyarakat setempat sebelum melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar RAS. Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,75 gram, dua plastik klip kosong, satu unit ponsel OPPO A3X, dan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap (bong).
Proses penangkapan sempat diwarnai situasi kondusif namun menantang. Pihak keluarga tersangka sempat mencoba menghalangi petugas. Dalam situasi tersebut, tersangka RAS sempat menjatuhkan diri ke lantai hingga tidak sadarkan diri.
Demi alasan kemanusiaan dan prosedur medis, petugas kepolisian bersama Lurah dan tokoh masyarakat setempat dengan sigap membawa tersangka ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.
”Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan. Perkara ini akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Aswin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika di lingkungannya. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.(One)





























