SIAK,FokusInvestigasi.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa roda investasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dipastikan tetap berputar kencang. Penyegelan yang sempat dilakukan terhadap PT MNS dan PT TFDI bukanlah akhir dari segalanya, melainkan prosedur pengawasan biasa yang bersifat sementara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil murni demi menjaga kelestarian ekosistem pesisir agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang laut.
“Begitu denda administrasinya dipenuhi, investasi di KITB bisa jalan kembali. Penyegelan ini hanya sementara. Kami justru mendukung penuh investasi di KITB dengan catatan semua regulasi dipenuhi,” ujar Pung Nugroho, Rabu (24/6/2026).
Untuk meluruskan simpang siur informasi di masyarakat, Direktur Utama KITB, Eriyanto, angkat bicara. Ia menekankan bahwa operasional perusahaan tidak lumpuh total.
Berikut adalah fakta di lapangan terkait penghentian sementara tersebut:
Yang Dihentikan: Hanya titik pembangunan slipway (dudukan penarikan kapal) dan proyek dermaga yang sedang dalam proses penimbunan. Bagian ini disegel karena areanya menjorok ke tengah laut dan wajib mengantongi izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Yang Tetap Berjalan: Seluruh aktivitas pembangunan di area darat tetap berlanjut normal tanpa hambatan.
“Kami perlu meluruskan hal ini agar tidak terjadi mis-informasi. Jadi, tidak ada investasi yang terganggu secara keseluruhan,” tegas Eriyanto.
Ia juga menambahkan bahwa PT MNS saat ini sudah resmi mengajukan dokumen perizinan tersebut ke KKP.
Langkah cepat penyelesaian administrasi ini dinilai sangat krusial. Pasalnya, PT MNS merupakan investor kakap yang membangun industri galangan kapal pertama di KITB sejak kawasan industri ini didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2004 silam.
Rapor Investasi PT MNS di KITB:
Nilai Investasi: Mencapai Rp400 miliar lebih (dibangun dalam dua tahap).
Dampak Sosial: Diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 200 tenaga kerja lokal.
Status Terakhir: Baru saja diresmikan oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si.
Eriyanto berharap semua pihak terus memberikan dukungan positif bagi kemajuan KITB, mengingat proyek galangan kapal ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak setelah menanti selama 22 tahun. (Muliya/Inf)





























