LABUHANBATU,(Fokusinvestigasi.com) – Dalam kurun waktu 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran sukses mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 91 orang tersangka beserta berbagai jenis barang bukti.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Labuhanbatu terhadap program pemerintah dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika.
”Selama 21 hari, Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya masif mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol PS Simbolon saat memimpin konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).
Dari total 81 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan mengamankan 53 tersangka. Sementara itu, 37 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran dengan total 38 tersangka.
Rincian keberhasilan pengungkapan di tingkat Polsek jajaran adalah sebagai berikut:
●Polsek Kualuh Hulu: 7 kasus, 7 tersangka
●Polsek Bilah Hilir: 5 kasus, 5 tersangka
●Polsek Bilah Hulu: 5 kasus, 5 tersangka
●Polsek Panai Hilir: 4 kasus, 6 tersangka
●Polsek Aek Natas: 4 kasus, 7 tersangka
●Polsek NA IX-X: 4 kasus, 4 tersangka
●Polsek Panai Tengah: 3 kasus, 4 tersangka
●Polsek Marbau: 3 kasus, 3 tersangka
●Polsek Kualuh Leidong: 2 kasus, 2 tersangka
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya sabu seberat 1.354,48 gram, ganja seberat 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, dan 5 butir pil Happy Five. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, serta 1 unit mobil.
Polres Labuhanbatu mencatat adanya tren peningkatan pengungkapan kasus dibandingkan dengan Operasi Antik Toba tahun 2025 lalu. Jika tahun lalu polisi mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 81 kasus dengan 91 tersangka.
”Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 16 kasus atau sekitar 24,62 persen,” jelas Wakapolres.
Lonjakan yang sangat mencolok terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang disita. Pada tahun 2025, barang bukti sabu yang diamankan hanya 274,6 gram. Namun di tahun 2026 ini, angka tersebut melesat tajam menjadi 1.354,48 gram—meningkat hingga 393,26 persen. Tidak hanya itu, pada operasi tahun ini petugas juga sukses menggagalkan peredaran 4.504 gram ganja dan 5 butir pil Happy Five.
Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, Polres Labuhanbatu mengkalkulasikan telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan sabu, serta 4.504 jiwa dari bahaya narkotika jenis ganja.
Di akhir penyampaiannya, Wakapolres menegaskan bahwa komitmen ini tidak akan kendor. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. (one)





























