BeritaHukrimLabuhanbatu

8 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Bilah Barat, Disikat Tim Polda Sumut Dan Polres Labuhanbatu

×

8 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Bilah Barat, Disikat Tim Polda Sumut Dan Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,(FokusInvestigasi.com) – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil membongkar jaringan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Operasi skala besar ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok daerah.

​Operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam (24/04/2026) pukul 20.00 WIB ini menyasar wilayah Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., dengan mengerahkan 16 personel gabungan bersenjata lengkap.

Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka utama berinisial S.R. alias K (50), yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Saat disergap, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,89 gram (bruto) yang dibuang di lantai tepat di belakang posisi berdirinya.

​Tak hanya S.R., petugas juga mengamankan tujuh pria lainnya yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil tes urine di tempat, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina.

​Selain narkotika, Tim Gabungan turut menyita berbagai barang bukti pendukung aktivitas haram tersebut, antara lain:

​●Alat hisap sabu (bong) dan kaca pirex.

​●Timbangan elektrik serta plastik klip kosong dalam jumlah banyak.

​●Sejumlah unit ponsel dan sepeda motor.

​●Uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika dan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan sinergitas antara Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.

​”Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergitas ini akan terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Labuhanbatu,” tegas AKP Aswin Irwan dalam keterangan resminya, Sabtu (25/04/2026).

​Saat ini, kedelapan pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan intensif. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut guna memutus mata rantai jaringan pengedar yang lebih luas. (One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *