Kartini Masa Gen Z, Emansipasi yang Berubah Wajah
Oleh: Mujiono, S.H., M.H.
Setiap tanggal 21 April, bangsa ini kembali menoleh pada satu nama yang tak pernah lekang oleh waktu adalah Raden Ajeng Kartini. Ia bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan simbol kesadaran baru tentang posisi perempuan dalam masyarakat. Kartini hadir sebagai suara yang melampaui zamannya, suara yang menuntut akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan martabat yang setara bagi perempuan Indonesia. Namun lebih dari seabad setelah gagasan-gagasannya ditulis dalam surat-surat yang kelak menginspirasi generasi bangsa, pertanyaan penting tetap relevan untuk diajukan, di manakah Kartini masa Gen Z berada hari ini?
Apakah ia hanya hadir di ruang-ruang seremoni kenegaraan? Ataukah ia justru hidup dan berjuang di ruang-ruang sunyi yang jarang terlihat oleh publik?
Kartini masa kini tidak selalu tampil dalam balutan kebaya di panggung peringatan resmi. Ia tidak selalu berdiri di podium kekuasaan. Sebaliknya, Kartini hari ini banyak hadir di jalan-jalan kota sebagai pengemudi ojek daring yang bekerja sejak pagi hingga malam demi mempertahankan ekonomi keluarga. Ia hadir di ladang-ladang desa sebagai petani perempuan yang memikul hasil panen sendiri. Ia hadir di pasar-pasar tradisional sebagai pedagang kecil yang bertahan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Ia juga hadir sebagai buruh bangunan, satpam, pekerja informal, hingga pekerja sektor jasa yang menopang kehidupan kota tanpa banyak pengakuan.
Inilah wajah baru emansipasi, bukan hanya tentang kesetaraan kesempatan, tetapi tentang ketahanan hidup.
Kemajuan perempuan Indonesia memang tidak dapat disangkal. Dalam beberapa dekade terakhir, perempuan telah menempati posisi strategis dalam pemerintahan, birokrasi, pendidikan, dunia usaha, bahkan dalam kepemimpinan nasional. Indonesia pernah memiliki presiden perempuan. Banyak perempuan menjadi menteri, gubernur, bupati, wali kota, hakim, advokat, jurnalis, profesor, hingga pemimpin korporasi besar. Semua itu menunjukkan bahwa pintu-pintu yang dahulu tertutup kini telah terbuka.
Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah keterbukaan itu sudah dinikmati secara merata?
Realitas menunjukkan bahwa kemajuan di tingkat elit belum sepenuhnya mencerminkan keadilan di tingkat akar rumput. Di banyak tempat, perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Mereka bekerja di sektor informal tanpa perlindungan sosial yang memadai. Mereka menjalani pekerjaan berat tanpa kepastian upah layak. Mereka menanggung beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengelola rumah tangga tanpa dukungan sistem yang cukup kuat.
Ironisnya, sebagian perempuan bahkan masih harus bekerja di sektor paling rentan secara sosial dan psikologis. Kita masih menjumpai perempuan menjadi pengamen di persimpangan jalan, menjadi pemulung di kawasan perkotaan, atau bahkan menjadi pengemis demi mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individual. Ia adalah refleksi dari struktur sosial-ekonomi yang belum sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan.
Dalam konteks inilah, emansipasi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai keberhasilan perempuan menduduki jabatan publik. Emansipasi sejati harus dimaknai sebagai kemampuan perempuan untuk hidup bermartabat tanpa keterpaksaan ekonomi.
Kartini pada masanya berjuang membuka pintu pendidikan. Ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci pembebasan perempuan dari ketertinggalan. Hari ini, pintu pendidikan memang jauh lebih terbuka. Perempuan Indonesia dapat mengenyam pendidikan hingga jenjang tertinggi. Namun tantangan baru muncul dalam bentuk yang berbeda: akses terhadap kesempatan ekonomi yang layak dan berkeadilan.
Banyak perempuan yang telah terdidik tetap menghadapi keterbatasan akses kerja yang setara. Banyak pula perempuan yang harus bekerja di sektor informal karena keterbatasan pilihan. Bahkan tidak sedikit yang terpaksa menerima pekerjaan berisiko tinggi tanpa perlindungan hukum yang memadai. Situasi ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya selesai. Ia hanya berubah bentuk.
Kartini masa Gen Z menghadapi tantangan yang berbeda dengan Kartini pada abad ke-19. Jika dahulu perjuangan utama adalah melawan pembatasan tradisi, hari ini perjuangan utama adalah menghadapi ketimpangan struktural dalam sistem ekonomi modern. Jika dahulu perempuan berjuang agar diizinkan belajar, kini banyak perempuan berjuang agar dapat bekerja secara layak dan aman. Jika dahulu perempuan memperjuangkan hak untuk berpikir merdeka, kini perempuan memperjuangkan hak untuk hidup tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.
Karena itu, memperingati Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbolisme tahunan. Ia harus menjadi momentum refleksi kebijakan. Negara perlu memastikan bahwa perempuan tidak menjadi kelompok yang paling rentan ketika terjadi tekanan ekonomi. Perlindungan tenaga kerja perempuan di sektor informal harus diperkuat. Akses terhadap pendidikan vokasi harus diperluas. Kesempatan kerja yang setara harus dijamin. Program perlindungan sosial harus dirancang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan.
Tanpa kebijakan yang konkret, emansipasi berisiko menjadi sekadar slogan.
Dalam perspektif pembangunan nasional, perempuan bukan hanya objek perlindungan, tetapi juga subjek pembangunan. Mereka adalah penggerak ekonomi keluarga. Mereka adalah pendidik generasi masa depan. Mereka adalah penopang stabilitas sosial di tingkat komunitas. Ketika perempuan kuat, keluarga kuat. Ketika keluarga kuat, masyarakat pun kuat.
Sayangnya, kontribusi besar perempuan sering kali tidak terlihat secara proporsional dalam kebijakan publik. Banyak program pembangunan masih bersifat netral gender secara formal, tetapi belum responsif secara substantif. Akibatnya, perempuan tetap harus berjuang lebih keras untuk mencapai posisi yang setara.
Kartini masa Gen Z adalah perempuan yang bekerja tanpa banyak sorotan. Ia bangun lebih pagi dari kebanyakan orang. Ia pulang lebih malam dari yang seharusnya. Ia bekerja bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk keluarganya. Ia bertahan bukan karena pilihan ideal, tetapi karena tanggung jawab yang tidak bisa ditunda.
Mereka mungkin tidak tercatat dalam buku sejarah. Mereka tidak tampil di layar televisi. Mereka tidak berdiri di mimbar politik. Namun mereka adalah denyut nyata perjuangan emansipasi hari ini.
Mungkin inilah makna Kartini dalam konteks kekinian, bukan lagi sekadar simbol pembebasan dari tradisi, melainkan simbol ketangguhan menghadapi realitas. Bukan lagi hanya tentang hak belajar, tetapi tentang hak hidup layak. Bukan lagi hanya tentang kesetaraan formal, tetapi tentang keadilan substantif.
Kartini masa Gen Z hidup di jalanan kota, di sawah desa, di pasar tradisional, di pabrik-pabrik kecil, di ruang-ruang kerja informal, dan di rumah-rumah sederhana tempat perempuan Indonesia terus berjuang tanpa banyak suara. Di sanalah emansipasi bekerja secara nyata sunyi, tetapi kuat.
Jika bangsa ini ingin menghormati Kartini secara sungguh-sungguh, maka penghormatan terbaik bukan hanya melalui upacara dan peringatan. Penghormatan terbaik adalah memastikan bahwa setiap perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang adil untuk hidup bermartabat.
Karena selama masih ada perempuan yang bekerja tanpa perlindungan, selama masih ada perempuan yang memikul beban ganda tanpa dukungan, dan selama masih ada perempuan yang terpaksa bertahan dalam keterbatasan ekonomi, maka perjuangan Kartini belum selesai. Dan justru di sanalah semangat Kartini tetap hidup. “Selamat Hari Kartini 2026, Jadilah perempuan yang tidak hanya berani bermimpi, tetapi juga berani mengambil langkah nyata”.
*Penulis adalah Pengamat Hukum dan Advokat pada Firma Hammurabi & Partners
[Redho Fitriyadi]











