BeritaPendidikanSIAK

Transparansi Dipertanyakan, Koperasi MAN IC Siak Diduga Monopoli Proyek Sekolah

×

Transparansi Dipertanyakan, Koperasi MAN IC Siak Diduga Monopoli Proyek Sekolah

Sebarkan artikel ini

SIAK,FokusInvestigasi.co – Transparansi pengelolaan keuangan di institusi pendidikan berbasis asrama kembali menjadi sorotan tajam warga Kabupaten Siak. Kali ini, Koperasi Konsumen Bangkit Insan Cendekia yang beroperasi di lingkungan MAN Insan Cendekia (IC), Jalan Pemda, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tengah berada di bawah radar pengawasan masyarakat. Selasa (10/3)

Koperasi yang seharusnya berfungsi menyejahterakan anggota, diduga telah beralih fungsi menjadi instrumen tunggal dalam berbagai proyek pengadaan dan fisik di sekolah tersebut. Hal ini memicu spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan wewenang hingga dugaan praktik pencucian uang (money laundering).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, koperasi tersebut mengelola hampir seluruh lini kebutuhan sekolah. Mulai dari kebutuhan konsumsi harian siswa, pengadaan sarana dan prasarana, penyediaan barang elektronik, hingga pengerjaan proyek konstruksi fisik.

Pada tahun anggaran 2025, tercatat koperasi ini turut menangani proyek strategis seperti:

Penggantian atap dan renovasi konstruksi bangunan. Perbaikan dan instalasi jaringan listrik (PLN). Pengadaan aset elektronik sekolah.

Hal yang menjadi sorotan utama adalah posisi Cholid, S.Ag., MA, yang menjabat sebagai Pimpinan MAN IC Tualang sekaligus memegang kendali sebagai penanggung jawab koperasi tersebut.

Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan kekhawatirannya terhadap sistem “satu pintu” ini. Menurutnya, dominasi koperasi dalam pengerjaan proyek fisik sekolah merupakan hal yang tidak lazim.

“Ada indikasi dugaan praktik yang tidak transparan. Jika setiap kegiatan sekolah, termasuk renovasi bangunan, dialirkan melalui koperasi yang dipimpin oleh oknum pimpinan sekolah itu sendiri, ini rawan menjadi ajang pencucian uang atau pengalihan dana yang sulit diaudit secara reguler,” ungkap sumber tersebut.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta adanya audit investigatif menyeluruh terhadap laporan keuangan koperasi tahun 2025 guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran di tahun 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi resmi dari Cholid selaku Pimpinan MAN IC Tualang maupun pengelola koperasi. Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait payung hukum yang mengizinkan koperasi mengelola proyek konstruksi bangunan negara.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan Kabupaten Siak, mengingat MAN IC merupakan sekolah unggulan yang menjadi kebanggaan masyarakat Negeri Istana. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *