LABUHANBATU,Fokusinvistigasi.com – Komitmen nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan oleh jajaran Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat (15/05/2026).
Pelaku yang diketahui berinisial B alias Budi (35), seorang wiraswasta asal Desa Kampung Padang, diringkus petugas saat melintas di Jalan Umum Simpang PMKS PT Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Merespons cepat laporan warga, AKP Armen langsung menginstruksikan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
”Saat berada di TKP, Tim Opsnal melihat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa buang waktu, petugas langsung menghadang dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu di tangannya,” ujar AKP Armen Faisal, Sabtu (16/05/2026).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,29 gram, uang tunai senilai Rp100 ribu, selembar tisu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Budi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar (inisial dirahasiakan).
”Petugas sempat melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar pemasok utama tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
”Keberhasilan penangkapan ini adalah bentuk komitmen komprehensif kami dalam memberantas narkotika. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan hal ini. Sinergi seperti inilah yang akan terus kita perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Aswin.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan patroli, baik menyasar pengguna maupun jaringan pengedar.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menyukseskan program akbar pemberantasan narkoba di wilayah Sumatra Utara. (one)
























