BeritaSIAK

Hasil Seleksi Direksi PT KITB Diumumkan, Muncul Sorotan Terkait Prosedur Tahapan

×

Hasil Seleksi Direksi PT KITB Diumumkan, Muncul Sorotan Terkait Prosedur Tahapan

Sebarkan artikel ini

SIAK,FokusInvestigasi.com – Proses seleksi jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak kembali menuai sorotan. Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direksi PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) periode 2026-2031 resmi mengumumkan nama terpilih, namun proses tersebut diwarnai tudingan ketidakprofesionalan dari salah satu peserta. Rabu (18/3)

Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, H. Heriyanto, SH, pada 17 Maret 2026, dua nama telah ditetapkan untuk memimpin PT KITB lima tahun ke depan, yakni:
Eriyanto sebagai Direktur Utama.
Sigit Eko Pramono sebagai Direktur Operasional.

Keputusan ini merujuk pada rangkaian seleksi yang digelar 27-28 Februari 2026, sesuai Pedoman Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Meski hasil telah keluar, aroma ketidakpuasan menyeruak. Salah satu peserta seleksi, Hasbi Gumanti, menyatakan kekecewaan mendalam atas penetapan tersebut. Ia menuding panitia tidak menjalankan prosedur secara utuh sesuai regulasi yang ditetapkan.

Hasbi membeberkan bahwa dari tujuh tahapan yang seharusnya dilalui, terdapat dua poin krusial yang diduga dilewati atau belum dilaksanakan oleh panitia, yakni Penelusuran Rekam Jejak (Poin 6) dan Wawancara Akhir dengan Bupati Siak (Poin 7).

“Bagaimana mungkin penetapan sudah keluar sementara dua tahapan penting belum dilakukan? Harusnya semua proses diselesaikan dulu, baru ada pengumuman,” ujar Hasbi kepada awak media.

Ia juga memberikan pernyataan menohok terkait integritas proses ini.

“Jika UKK dilakukan secara profesional tanpa ada ‘titipan’, saya ikhlas. Namun jika tidak profesional dalam perekrutan ini, saya tidak ikhlas dan akan saya tuntut hingga di akhirat,” tegasnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Seleksi, H. Heriyanto, SH, belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Senada dengan itu, Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, yang namanya tercatut dalam poin tahapan wawancara akhir, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media FokusInvestigasi.com terkait dugaan adanya tahapan yang belum terlaksana tersebut.

Sesuai aturan, seharusnya calon direksi melalui rangkaian sebagai berikut:
1. Medical Checkup (MCU)
2. Assessment
3. Focus Group Discussion (FGD)
4. Ujian dan Wawancara Psikologi
5. Penulisan & Presentasi Makalah Rencana Bisnis
6. Penelusuran Rekam Jejak
7. Wawancara Akhir dengan Bupati Siak

Kini, publik Kabupaten Siak menunggu kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten maupun Panitia Seleksi untuk memastikan bahwa nahkoda baru PT KITB terpilih melalui proses yang transparan dan akuntabel demi kemajuan industri daerah. (Muliya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *