Berita

Dr Basyarul Ulya Nasution Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat

×

Dr Basyarul Ulya Nasution Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Ket.Gambar : Dr Basyarul Ulya Nasution Saat Sosialisasi Hukum.

Labuhanbatu – Memberi pemahaman dan edukasi hukum sangat diperlukan oleh siapapun salah satunya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hal inilah yang dilakukan Dr Basyarul Ulya S.H., M.M didampingi Kasi Binadik, Marlon Tarigan bersama Kasi Kamtib Yonal Fengki S.H., M.H di aula Lapas kelas IIB Rantauprapat Jalan Juang 44 nomer 209 Rantauprapat pada Sabtu (18/10/2025).

Sebanyak 40 warga binaan diberikan pemahaman hukum terkait hak-hak mereka dalam proses hukum, baik sebagai tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

Selain itu Ulya menjelaskan mengenai hak-hak terpidana selama menjalani masa hukuman, termasuk hak atas remisi, integrasi sosial, serta pengajuan grasi dan peninjauan kembali (PK).

Kalapas Rantauprapat melalui Kasi Kamtib Yonal Fengki S.H, M.H mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Dr Basyarul Ulya.

“Kami menyambut baik penyuluhan hukum ini. Kepada tahanan yang tersandung kasus narkoba semoga mendapat pencerahan hukum apalagi mendapat pendampingan hukum,” sebut Yonal Fengki.

Usai sosialisasi hukum, Basyarul Ulya yang notabenya Rektor Univa Labuhanbatu tersebut diajak untuk mengunjungi dapur kreatif.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *