Pangkalan Kuras, fokusinvestigasi.com :
Penginapan, Wisma maupun Hotel hingga detik ini masih menjadi tempat alternatif jadi tempat istirahat atau bermalam ketika sedang liburan keluar kota atau berwisata, dengan sejumlah tarif dan fasilitas untuk menarik pengunjung dan memberikan sejumlah peraturan untuk tamu dengan tujuan supaya tamu merasa nyaman beristirahat nya.
Pihak Wisma atau penginapan tidak boleh seenak perutnya menjalankan usaha tanpa melihat aturan dan norma yang ada di lingkungan sekitarnya, karena dampak buruk nya bisa berimbas buruk seperti kepada remaja untuk menjadikan tempat pelampiasan sek bebas.
Salah satu tempat yang diduga digandrungi pasangan remaja di siang hari, mereka membawa pasangan yang bukan muhrim nya ke Wisma Lily yang terletak di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/1/2024).
Tanpa sengaja awak media yang pada waktu itu lagi menikmati nikmatnya kopi di hujan gerimis terusik dengan melihat sepasang muda mudi turun dari mobil Toyota Yaris memakai masker memasuki kamar nomor 18 di Wisma Lily yang gelagatnya sungguh mencurigakan.
Awak media mencoba bertanya ke salah satu petugas penerima tamu, jawabannya , ” Yang Pria orang Kampung sebelah bang, kalau yang perempuan kami tidak tau, karena mereka tidak bawa kartu pengenal.
Karena penasaran awak media mencoba mendekati pintu kamar dan mendengar desahan ibarat pengantin baru, karena dah hampir satu jam awak media di dampingi rekan sesama jurnalistik mengetuk pintu tempat yang diduga pasangan mesum, hampir 15 menit kita ketuk pintu tidak mau juga membukakannya, kemudian awak media mencoba menghubungi perangkat desa dan pihak berwajib tapi tidak tersambung.
Tidak berapa lama baru pasangan mesum tadi baru membukakan pintu, setelah kami tanya satu persatu mereka mengakui sudah habis berhubungan badan dan sudah lima kali melakukan perbuatan sek bebas tersebut. Pasangan muda mudi tersebut sebutlah namanya Bunga dan Tolel ( keduanya namanya kita samarkan untuk kode etik), Mereka berjanji dalam waktu dekat ini akan menikah.
Lalu kami menjumpai pemilik usaha penginapan Wisma Lily tersebut ,Jawaban anak pemilik usaha penginapan dengan gaya temperamen mengatakan, tidak ada hak bapak menanyakan izin dan identitas tamu kami, karena itu termasuk melanggar privasi data orang jawabnya.
Melihat kondisi yang bisa bebas menginap tanpa meminta dokumen yang lengkap, tentu bisa meresahkan bagi masyarakat di bumi Melayu yang yang beretika dan berbudi pekerti yang baik dan bisa mengkuatirkan generasi muda ke hal yang menjurus ke pergaulan sek bebas.
Dari kejadian yang tertangkap basah tersebut, awak media meminta aparat hukum dalam hal ini Kapolsek Pangkalan Kuras,pemuka masyarakat dan unsur terkait menindak dengan tegas Penginapan Wisma Lily tersebut dan penginapan lainnya yang berbau mesum, supaya kampung halaman kita ini dijauhkan dari azab Alloh SWT dan bila perlu Bupati Pelalawan mengkaji ulang lagi perizinan dan amdalnya,bila perlu dicabut izinnya kalau terbukti melanggar aturan yang ada pungkas Amri yang juga ketua Ormas IPK Kecamatan Pangkalan kuras…..Bersambung…..(Redaksi)