PERAWANG,fokusinvestigasi.com :
Pemberitaan sebelumnya tentang Wisma Jaya menerima tamu yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dan juga tamu yang dibawah umur,tempat kejadian anak dibawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah sudah jadi perbincangan hangat bagi masyarakat Perawang. Rabu (15/11/2023).
Diketahui saat ini lelaki yang melakukan persetubuhan kepada anak dibawah umur tersebut sudah ditahan di Mapolsek Tualang.
Mendapatkan kabar tentang hotel dan wisma di Tualang menerima pasangan yang bukan suami istri dan juga menerima tamu anak dibawah umur, membuat ketua (MUI) Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tualang, Khairuddin angkat bicara.
“Pihak Hotel dan Wisma sudah melanggar aturan! Karena pihak hotel dan wisma sudah mengetahui apa saja peraturan yang harus mereka patuhi.
“Kita berharap pihak berwenang bisa menertibkannya, demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketentraman kita bersama,” tutupnya.
Kabid Penegak Perundang undangan Satpol PP Siak, Subandi yang sudah langsung meninjau Wisma Jaya tersebut mengucapkan bahwa hasil dari kunjungan tersebut sedang dalam pemeriksaan Satpol PP Siak.
“Saat ini diperiksa dulu, dan hasil dari pemeriksaan tersebut akan di informasikan oleh PPNS Satpol PP besok,” ucap Subandi. (Muliya)